Pemerintah Kota Tangerang Bakal Beri Bantuan Modal Usaha Rp 500 Ribu, Apa Syaratnya?

Pemerintah Kota Tangerang akan memberikan Bantuan Insentif untuk Startup Anda (BISA).

Editor: Glery Lazuardi
reepik.com
Ilustrasi uang 

TRIBUNBANTEN, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang akan memberikan Bantuan Insentif untuk Startup Anda (BISA).

Pemerintah Kota Tangerang masih membuka pendaftaran BISA.

"Saya mengimbau para pemohon yang ingin mendaftarkan, untuk memenuhi sederet persyaratan. Jangan asal daftar," kata Kepala Dinas Kominfo Kota Tangerang Mulyani, Kamis (27/8/2020).

Pencairan BLT Rp 600 Ribu Dijadwalkan Cair Kamis Ini, Berikut Syarat Karyawan Swasta Penerima

Apa syaratnya?

Dia menjelaskan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi masyarakat, untuk bisa menikmati bantuan modal usaha sebesar Rp 500 ribu.

Diantaranya, calon penerima sebelumnya harus terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos) masyarakat terdampak Covid-19 pada Aplikasi Sidata.

Kamis Ini, Pemerintah Bakal Salurkan BLT Rp 600 Ribu untuk Karyawan ke 2,5 Juta Penerima

"Selanjutnya, pemohon bisa mengunjungi Aplikasi Tangerang LIVE, pilih layanan Kesra, pilih fitur Sabakota dan mengisi data pribadi seperti nomor telepon, nama, dan nomor rekening pemohon," kata Mulyani.

Sebelum masuk tahap verifikasi, pemohon juga wajib membuat surat keterangan usaha kecil dari RT setempat.

Sampai saat ini, pihak Dinas Kominfo Kota Tangerang masih terus mendata penerima manfaat.

Sehingga, bagi mereka yang belum mendaftar masih ada kesempatan asalkan penuhi persyaratannya.

Mulyani menjelaskan, hingga saat ini, berdasarkan aplikasi Sidata sudah ada 348 pemohon yang masuk dan 137 pemohon yang disetujui.

Alasan Pegawai Honorer Juga Dapat Subsidi Gaji

Selebihnya, masih dalam proses verifikasi oleh tim Bagian Kerjasama dan Perekonomian Sekretariat Daerah.

Sedangkan pihaknya, memfasilitasi program Tangerang BISA melalui Fitur SiData dan SabaKota yang ada di Aplikasi Tangerang LIVE.

Dia meminta agar semua persyaratan dipenuhi

"Kalau ada yang kurang malah nanti ngak lolos verifikasi. Pemkot masih terus nunggu dan mendata para pemohon," tambahnya.

Untuk diketahui, Pemkot Tangerang memprioritaskan pemberian modal usaha kepada masyarakat yang terkena PHK dan ingin membuka usaha kecil untuk ketahanan ekonomi di masa pandemi Covid-19 dengan kuota 10.000 orang.

Penulis: Ega Alfreda

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Simak Tahapan Mendapatkan Bantuan Modal Usaha Rp 500 Ribu Dari Pemkot Tangerang

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved