Pencairan BLT Rp 600 Ribu Dijadwalkan Cair Kamis Ini, Berikut Syarat Karyawan Swasta Penerima

Pemerintah bakal mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 ribu yang diberikan kepada karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta, pada Kamis ini

Editor: Glery Lazuardi
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
ilustrasi uang 

TRIBUNBANTEN, JAKARTA - Pemerintah bakal mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 ribu yang diberikan kepada karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta, pada Kamis (27/8/2020) ini.

Sejatinya bantuan ini akan diluncurkan pada 25 Agustus 2020, namun rencana ditunda karena sedang dilakukan penyesuaian data rekening-rekening penerima subsidi.

Pemerintah menargetkan pencairan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan pada akhir Agustus 2020.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan pemerintah tengah melakukan penyesuaian data pada rekening-rekening penerima subsidi disetorkan BP Jamsostek.

Kamis Ini, Pemerintah Bakal Salurkan BLT Rp 600 Ribu untuk Karyawan ke 2,5 Juta Penerima

Menurutnya, pemerintah sudah menerima lebih dari 15 juta rekening penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Masih ada sekitar 2 juta rekening yang masih dalam proses validasi.

"Calon penerima subsidi gaji atau upah dari BPJS Ketenagakerjaan tadi Pak Dirut (BP Jamsostek) menyampaikan rekening yang sudah masuk 13,7 juta. Masih ada dua juta lagi ( bantuan karyawan) yang masih dalam proses. Karena datanya itu masih membutuhkan validasi data dari BPJS Ketenagakerjaan," terang Ida dalam keterangannya yang dikutip Kompas.com, Senin (24/8/2020).

KABAR GEMBIRA, Bantuan Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta Mulai Cair Kamis Besok

Diketahui, karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta akan mendapatkan BLT Rp 600 ribu apabila terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Anda dapat mengunduh aplikasi BPJSTKU Mobile untuk mengecek kepesertaan, informasi saldo JHT hingga rincian saldo JHT tahunan.

Selain lewat aplikasi, Anda juga dapat mengakses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

1. Cek melalui situs BPJS Ketenagakerjaan

Anda bisa mengecek status kepesertaan BPJamsostek melalui laman resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Login menggunakan alamat email dan password.

Nantinya, peserta khusus tenaga kerja juga mendapatkan informasi Saldo JHT dan Rincian Saldo JHT tahunan.

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved