Virus Corona

Kemendikbud Beri Subsidi Kuota Internet, Sekolah di Daerah Sulit Sinyal-Listrik Harus Diperhatikan

Pemerintah Negara Republik Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan subsidi kuota internet

Editor: Glery Lazuardi
Tribuners/Martin Ronaldo Pakpahan
Wakil Wali Kota Serang Subadri Usuludin melakukan sidak penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah SMPN 11 Kota Serang, Banten, Selasa (18/8/2020). 

Selain itu, kata Ubaid, Kemendikbud dinilai perlu memiliki peta kebutuhan sekolah sehingga kebijakan yang dikeluarkan dibuat berdasarkan data, agar tidak terjadi pemborosan anggaran.

“Tentu saja dana ini harus dikelola secara akuntable dan transparan, supaya uang negara tidak terbuang sia-sia karena tidak tepat sasaran, bahkan sangat mungkin terjadi penyelewegan dana,” ujar Ubaid.
“Jika kebijakan diimplementasikan tidak berdasarkan data, kemungkinan besar akan pemborosan anggaran dan tidak berkontribusi pada pemerataan,” tutur dia.

Penulis : Irfan Kamil

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Subsidi Internet, JPPI: Bagaimana dengan Sekolah di Daerah Tanpa Sinyal dan Listrik?"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved