Kantor Polsek Ciracas Diserang

Belasan Prajurit TNI Terancam Dipecat Buntut Penyerangan Mapolsek Ciracas

Sebanyak 12 prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) terancam dipecat. Hal ini, karena mereka diduga terlibat penyerangan Mapolsek Ciracas.

Tayang:
Editor: Glery Lazuardi
Tankapan Layar Kompas TV
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa menggelar konferensi pers, Minggu (30/8/2020) terkait penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur. 

TRIBUNBANTEN, BANTEN - Sebanyak 12 prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) terancam dipecat.

Hal ini, karena belasan prajurit itu diduga terlibat penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur.

Hal itu disampaikan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa dalam konferensi pers, Minggu (30/8/2020).

Di awal pernyataanya, Andika meminta maaf atas terjadinya peristiwa penyerangan Mapolsek Ciracas dan toko sekitar pada Sabtu (29/8/2020) dini hari

"TNI AD memohon maaf atas terjadinya insiden yang menyebabkan korban maupun kerusakan yang dialami oleh masyarakat sipil maupun anggota Polri."

"Kami mohon maaf atas kejadian tersebut dan kami akan mengawal agar ada tindaklanjut termasuk memberikan ganti rugi terhadap biaya perawatan rumah sakit maupun kerusakan yang ditimbulkan oleh para pelaku," katanya sebagaimana dikutip dari Breaking News KompasTV.

Sayangkan Kejadian Penyerangan Polsek Ciracas, Pangdam Jaya Minta Prajurit TNI Jangan Termakan Hoaks

Bawa Sajam Hingga Senjata Api, Ini Detik-detik Penyerangan Polsek Ciracas yang Terekam CCTV

Andika melanjutkan, sejauh ini, Puspom TNI telah memeriksa 12 orang yang semuanya merupakan anggota TNI.

Jumlah anggota TNI yang diperiksa diperkirakan akan bertambah 19 orang karena diduga mereka terindikasi terlibat.

"Kami menangai sejak detik pertama dan sejauh ini sudah diperiksa di Polisi Militer Kodam Jaya ada 12 orang, dan 12 orang ini adalah prajurit TNI AD. Tetapi ada 19 orang lagi yang sedang dalam indikasi dan saat ini dalam proses pemanggilan. Total nanti ada 31 orang yang diperiksa," beber dia.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Andika, 12 orang prajurit TNI tersebut sudah memenuhi pasal dalam Kitab Undang-Undang Pidana Militer untuk diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan.

"Sejauh ini dari hasil pemeriksaan, semua yang diperiksa sudah memenuhi pasal Kitab Undang-Undang Pidana Militer untuk diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan di dinas militer."

"Jadi selain pasal-pasal pidana yang dilanggar oleh masing-masing, maka kita juga akan memberikan hukuman tambahan kepada semuanya yaitu pemecatan."

"Lebih baik kita kehilangan 31 atau berapapun prajurit yang terlibat dari pada nama TNI AD akan terus rusak oleh tingkah laku tingkah laku tidak bertanggung jawab dan sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yang mereka ucapkan," tegas dia.

Andika menyatakan, proses pemeriksaan masih terus akan berlangsung. Ia menjanjikan pemeriksaan secara tuntas sehingga seluruh pelaku yang terlibat bakal mendapat hukuman.

Ia juga meminta bantuan kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait penyerangan Mapolsek Ciracas untuk melaporkan ke tim penyidik.

Sebagaimana diketahui, Mapolsek Ciracas diserang oleh sekelompok orang pada Sabtu dini hari.

Akibat penyerangan itu, tiga mobil dan satu bus Polri terbakar.

Penyerangan juga menyebabkan dua anggota polisi terluka.

Kantor Polsek Ciracas Diserang 100 Orang tak Dikenal, Sejumlah Mobil Dinas Hangus Terbakar

BREAKING NEWS: Kantor Polsek Ciracas Jakarta Kembali Diserang dan Terbakar

Detik-detik Penyerangan Mapolsek Ciracas Menurut Saksi Mata

Dikutip dari Kompas.com, keterangan dari seorang warga bernama Asep, pada pukul 01.00 ia diberhentikan oleh segerombolan orang tak dikenal di depan Gedung Lembnaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Asep saat itu tengah berkendara melewati Jalan Raya Bogor dari arah Jatinegara menuru rumah saudaranya di Bogor.

Saat diberhentikan, Asep belum melihat Polsek Ciracas terbakar.

"Mereka teriak-teriak suruh kita yang ada di jalan muter balik. Akhirnya saya putar balik dan masuk ke kawasan Kopasus," kata Asep.

Petugas menderek mobil dinas polisi yang terbakar dari kantor Polsek Ciracas Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020), usai penyerangan 100 orang tak dikenal.
Petugas menderek mobil dinas polisi yang terbakar dari kantor Polsek Ciracas Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020), usai penyerangan 100 orang tak dikenal. (TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina)

Menurut Asep, sekelompok orang tak dikenal itu terlihat membawa besi, kayu, dan bambu yang cukup panjang.

Saat melewati Polsek Ciracas sekitar pukul 01.55, Asep sudah melihat halaman Polsek Ciracas terbakar.

Saksi mata lainnya, AB, juga mengaku dipaksa berhenti di dekat pool PO Mayasari Bhakti sekitar KM 25-30.

Saat itu, dia tengah berkendara dari Sudirman menuju Depok, melalui Jalan Raya Bogor sekitar pukul 01.20 WIB.

"Di situ motor dan mobil diberhentikan lalu mereka melakukan penyerangan, perusakan bahkan ada penjarahan," ujar AB kepada Kompas.com.

Ketika diberhentikan, AB sempat turun dari mobilnya dan dia mendengar sekelompok oramg melontarkan umpatan dan seruan tak jelas.

Meskipun sudah berhenti, mobil AB tak luput dari sasaran penyerangan yang tak jelas alasannya, begitu pun dengan kendaraan lainnya.

Suasana kantor Kepolisian Sektor Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari pasca-serangan seratusan orang tak dikenal.
Suasana kantor Kepolisian Sektor Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari pasca-serangan seratusan orang tak dikenal. (Istimewa)

Mobil AB dirusak menggunakan besi berukuran panjang hingga mengakibatkan kaca jendela pecah dan bodi mobil penyok di beberapa sisi.

Ketika ditanya perawakan orang tak dikenal itu, AB mengaku masih ingat sosok-sosok yang terlibat dalam insiden tersebut.

Dia menyebut perawakan orang-orang tersebut adalah berbadan tegap dan besar dengan membawa besi berukuran panjang.

Kantor Polsek Ciracas Jakarta Timur diserang dan dibakar sekelompok orang tak dikenal pada 12 Desember 2018.
Kantor Polsek Ciracas Jakarta Timur diserang dan dibakar sekelompok orang tak dikenal pada 12 Desember 2018. (Warta Kota)

Selama lima belas menit terjebak, kondisi jalanan sudah dikuasai oleh kelompok tersebut.

Pengendara-pengendara lain yang melalui jalur tersebut juga dipaksa berhenti bahkan dengan kekerasan hingga menyebabkan sejumlah pemotor terluka.

"Banyak, Mas (korban luka). Saya enggak ingat persis jumlahnya, tapi banyak," ucap AB.

Setelah 15 menit, AB memutuskan untuk kabur setelah melihat mobil di depannya yang sempat menepi juga tancap gas.

Akhirnya, dia bisa lolos dari situasi mencekam tersebut.

Penulis: Daryono

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penyerangan Mapolsek Ciracas, KSAD Andika Perkasa: 12 Anggota TNI Penuhi Syarat untuk Dipecat

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved