TOPIK
Kantor Polsek Ciracas Diserang
-
Dodi menjelaskan, 29 anggota TNI AD yang ditetapkan sebagai tersangka diduga telah melakukan dua pelanggaran, yakni perusakan dan kekerasan fisik.
-
Andika mengatakan, pihaknya akan terus mengawal agar dilakukan tindak lanjut atas insiden pada Sabtu dini hari tersebut.
-
Sebanyak 12 prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) terancam dipecat. Hal ini, karena mereka diduga terlibat penyerangan Mapolsek Ciracas.
-
Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, meminta para prajurit mengecek informasi. Upaya itu dilakukan agar tak ada informasi yang disalahartikan
-
Mereka melakukan perusakan dan membakar sebuah mobil yang terparkir di area Polsek Ciracas, Jakarta Timur.
-
Sejumlah kendaraan dan gerobak pedagang di Jalan Raya Bogor juga dilaporkan mengalami kerusakan.