Dear Perusahaan di Banten, Menaker Minta HRD Bantu Pekerja Cairkan Subsidi Gaji Rp 2,4 juta
Pemerintah sudah mencairkan tahap pertama subsidi gaji Rp 600.000 dalam bantuan BPJS sejak 27 Agustus 2020.
Editor:
Abdul Qodir
Dok. Humas Kementerian Ketenagakerjaan
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberikan arahan kepada jajaran Kepala Disnaker di Bandung, Jawa Barat, Minggu (9/8/2020).
Ida juga mempertimbangkan keputusan meneruskan program bantuan subsidi gaji Rp 600.000 hingga tahun 2021.
Sebab, pihaknya masih melihat kondisi perekonomian serta efektivitas dari subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
"Program subsidi gaji/upah ini dialokasikan dianggaran tahun 2020. Termasuk dalam anggaran penanganan ekonomi nasional kita. Bagaimana untuk tahun 2021?" terang Ida.
"Tentu yang pertama sekali lagi, bagaimana melihat efektivitas program ini untuk kepentingan mendongkrak perekonomian nasional kita. Dan tentu saja kita akan melihat kondisi perekonomian di tahun 2021," lanjut Ida.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menaker Minta HRD Bantu Pekerja Cairkan Subsidi Gaji Rp 600.000",
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/menteri-ketenagakerjaan-ida-fauziyah-2.jpg)