Ketua DPRD Lebak Meninggal, Berdua di Hotel Bersama Wanita, Polisi Temukan Jejak Kematian
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, Dindin Nurohmat, ditemukan meninggal dunia, pada Minggu (6/9/2020).
Jenazah Dindin Nurohmat tidak diautopsi karena keluarga menolak.
"Tidak dilakukan otopsi karena keluarga menolak. Karena tidak melihat adanya tanda-tanda kekerasan," tuturnya.

Iman mengatakan, alasan keluarga tidak mengotopsi jenazah Dindin karena tidak ditemukan adanya bekas penganiayaan.
"Sampai saat ini pada tubuh korban tidak ditemukan tanda kekerasan. Pada saat sebelum meninggal ada penanganan medis atas keluhan yang dirasakan almarhum pada dini hari," tambahnya.
Profil Almarhum
Didin Nurohmat, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak dikabarkan meninggal dunia.
Didin Nurohmat ditemukan meninggal dunia di kamar hotel di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, pada Minggu (6/9/2020) dini hari.
Sampai saat ini, belum diketahui apa penyebab kematian Didin Nurohmat.
Didin Nurohmat adalah Ketua DPRD Kabupaten Lebak periode 2019-2024.
Dia dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Partai Gerindra merupakan partai politik pemenang suara terbanyak di Kabupaten Lebak di pemilihan legislatif (Pileg) 2019.
Partai Gerindra meraih 9 kursi atau lebih banyak 5 kursi dari perolehan sebelumnya di Pileg 2014.
• Ketua DPRD Lebak Dindin Nurohmat Meninggal di Kamar Hotel, Ada Resep Dokter di Kamar
Sementara itu, berada di urutan kedua dan ketiga, yaitu partai PDI Perjuangan dan Partai Demokrat, masing-masing meraih tujuh kursi.
DPP Partai Gerindra sepakat menetapkan Didin Nurohmat sebagai Ketua DPRD Lebak, periode 2019- 2024.
Penetapan itu tertuang di Surat Keputusan (SK) Nomor: 08-414/Kpts/DPP-GERINDRA/2019 tertanggal 27 Agustus 2019, dan ditandatangani Ketua Umum Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ahmad Muzani.