Virus Corona di Banten
Tindaklanjuti Instruksi Gubernur Banten, Pemkot Serang Akan Perketat Area Perbatasan
Pemerintah Kota Serang menindaklanjuti instruksi Gubernur Provinsi Banten, Wahidin Halim, untuk menerapkan PSBB
Laporan Wartawan Tribunbanten.Com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Pemerintah Kota Serang menindaklanjuti instruksi Gubernur Provinsi Banten, Wahidin Halim, untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Wali Kota Serang, Syafrudin, mengatakan pihaknya akan menggelar pertemuan dengan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk pelaksanaan PSBB di wilayah tersebut.
"Nanti akan dijadwalkan rapat untuk penerapan PSBB. Jadi sampai saat ini Kota Serang masih mengadakan rapat terlebih dahulu," kata Syafrudin, saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Senin (7/9/2020).
• Curhat Soal Kegiatan Belajar Mengajar, Gubernur Banten Wahidin Halim: Jangan Korbankan Siswa Didik
• Senin Ini, Pemprov Banten Mulai Terapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar
Setelah menggelar rapat dengan jajaran OPD, pihaknya akan menerapkan PSBB tersebut.
"Yang pertama akan dilakukan penyemprotan disenfektan disemua tempat-tempat umum, kemudian pengecekan suhu tubuh di perbatasan-perbatasan dan juga langkah-langkah lainnya," ujarnya.
Untuk diketahui, di Kota Serang sendiri jumlah kasus covid-19 semakin bertambah dengan angka 99 kasus baru. Dengan 40 dirawat, meninggal 4 dan sembuh 55 orang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/wali-kota-serang-syafrudin-27-juli-2020.jpg)