Virus Corona di Banten

Pemkot Tangerang Selatan Fasilitasi Warga Tes Covid-19 Gratis, Perhatikan Syarat Berikut

Pemerintah Kota Tangerang Selatan menetapkan kebijakan untuk menggelar rapid test dan swab test secara gratis untuk warga.

Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN/ZUHIRNA WULAN DILLA
Tampak depan bangunan RSU Tangerang Selatan 

TRIBUNBANTEN, TANGSEL - Pemerintah Kota Tangerang Selatan menetapkan kebijakan untuk memfasilitasi warga untuk rapid test dan swab test.

Tes untuk mengetahui terinfeksi coronavirus disease 2019 (Covid-19) itu diselenggarakan di pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang Selatan.

Pemeriksaan Kesehatan Bacalon Kepala Daerah Tangerang Selatan Digelar di RSUD Kabupaten Tangerang

Heboh Cuitan Paha Calon Wawali Tangsel, Merasa Tersinggung, Sara Keponakan Prabowo Lakukan Ini

Apa syarat untuk mengikuti tes itu?

Syaratnya, yaitu harus memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Tangerang Selatan.

"Modalnya cuma KTP Tangsel," ujar Kepala Bidang Kesehatan Masayarakat Dinas Kesehatan Tangerang Selatan Imbar Umar Gazali, melalui sambungan telepon, Selasa (8/9/2020).

Dia menjelaskan, pelaksanaan Rapid test dapat dilakukan di puskesmas tergantung stok alat.

Menurut dia, apabila ketersediaan alat sedang kosong maka harus menunggu stok baru atau berpindah ke puskesmas lainnya.

"Rapid sekarang kelihatannya melihat stok puskesmas ya kalau masih ada, dilakukan," kata dia.

Ketika stok alat rapid sedang tersedia, kata dia, warga Tangerang Selatan tidak bisa sembarangan meminta untuk dites.

Dokter Bedah RSU Kota Tangerang Selatan Terjangkit Covid-19, Ruang Operasi di Sterilisasi

Sebut Warga Tangerang Selatan Takut di Tes Covid-19, Walikota Cantik Airin Rahmi Beberkan Alasannya

Harus ada alasan yang melatari, terkait gejala, risiko atau kontak erat dengan pasien Covid-19.

Jika hanya untuk pemeriksaan medis yang hasilnya digunakan untuk keperluan tertentu, rapid test tidak diizinkan.

"Dinas Kesehatan merekomendasikan atas indikasi ya. Kalau medical check up kan tidak mungkin dibiayai APBD," tuturnya.

Sementara untuk swab test, persyaratan kondisi lebih ketat lagi.

Imbar menegaskan swab test hanya gratis untuk warga Tangsel yang berisiko tinggi tertular Covid-19.

Bahkan dalam kondisi tertentu, swab test menjadi wajib untuk mendeteksi persebaran penularan pada satu lingkup tertentu.

"Kalau swab, atas indikasi. Misalnya ada keluarganya yang kena, berarti satu keluarganya diswab. Harus ada kontak erat atau risiko," ujarnya.

Penulis: Jaisy Rahman Tohir

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Ini Syarat Rapid Test maupun Swab Test Gratis di Puskesmas Tangsel

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved