2 WNA China Bobol Rumah Kosong di Tangerang, Gasak Perhiasan dan Uang Rp4,5 Miliar

Polres Metro Tangerang Kota meringkus dua WNA asal Tiongkok usai membobol rumah kosong di Jatiuwung. Kerugian korban mencapai Rp4,5 miliar.

Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
Ade Feri/TribunBanten.com
Polres Metro Tangerang Kota meringkus dua WNA asal Tiongkok usai membobol rumah kosong di Jatiuwung. Kerugian korban mencapai Rp4,5 miliar. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ade Feri Anggriawan

TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota meringkus dua warga negara asing (WNA) asal Tiongkok setelah membobol rumah kosong di Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menjelaskan aksi pencurian dengan pemberatan itu terjadi pada Senin, 25 Agustus 2025.

Menurut Jauhari, pelaku melancarkan aksinya saat rumah korban, seorang wanita paruh baya, dalam keadaan kosong.

Baca juga: Kasus Dugaan Beras Oplosan di Supermarket Tangsel, Ternyata Beras Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

"Rumah itu dalam keadaan kosong karena korban tinggal sendiri dan bekerja hingga larut malam. Saat sore hari rumah kosong, pelaku melancarkan aksinya," ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa (9/9/2025).

Dari hasil penyelidikan, pencurian dilakukan tiga orang pelaku berinisial FS (49), HX (29), dan CW (40). Dua pelaku berhasil ditangkap, sementara satu lainnya masih buron.

"Pelaku ini bertiga mendatangi TKP. Satu orang yang saat ini DPO berjaga di luar, dua pelaku lainnya masuk dengan merusak pagar lalu mengambil barang berharga dan uang tunai milik korban," ungkap Jauhari.

"Semua pelaku ini berstatus WNA asal Tiongkok atau China," tambahnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga Rp4,5 miliar.

"Barang dan uang tunai yang diambil dari brankas berupa uang tunai 60.000 USD atau sekitar Rp25 juta, logam mulia 860 gram, serta perhiasan emas berupa 20 kalung, 15 gelang, dan 11 cincin," jelasnya.

"Ada juga perhiasan berlian berupa sepasang anting, 3 gelang, 1 kalung, serta 3 cincin. Jika ditotal, kerugian mencapai Rp4,5 miliar," lanjutnya.

Dua pelaku ditangkap di lokasi berbeda, yakni di sebuah hotel dan di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak kabur ke Tiongkok.

"Dari hasil olah TKP dan jejak digital CCTV, tim berhasil menganalisis pergerakan pelaku. Dua pelaku akhirnya ditangkap di persembunyiannya, satu di hotel dan satu lagi di Bandara Soekarno-Hatta," terang Jauhari.

Sementara itu, satu pelaku lain masih berstatus DPO dan diduga sudah kembali ke Tiongkok.

"Kami terus melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan kepolisian Tiongkok untuk menangkap pelaku yang masih buron," ujarnya.

Jauhari menambahkan, polisi juga tengah menyelidiki modus pelaku, mulai dari cara mencari target hingga jalur penjualan barang hasil curian.

"Saat ini dua pelaku sudah kami tahan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved