BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang hingga 2021, Ini Cara dan Syarat untuk Mendapatkannya
Teten mengatakan, bantuan ini diberikan secara cuma-cuma alias hibah untuk membantu para pelaku usaha mikro agar memiliki modal ketika membuka usaha
TRIBUNBANTEN.COM - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk Usaha Mikro atau Bantuan Langsung Tunai ( BLT) sebesar Rp 2,4 juta untuk pengusaha mikro bakal diperpanjang hingga tahun 2021.
"Jika perekonomian nasional pada kuartal I-2021 masih landai, maka bantuan ini kemungkinan besar akan diteruskan," ujar Teten dalam sambutannya melalui virtual pada pembukaan pelatihan bertema "KUKM Eksis dan Mampu Beradaptasi dalam Pandemi COVID-19 dan Era New Normal", Senin (7/9/2020).
Teten mengatakan, bantuan ini diberikan secara cuma-cuma alias hibah untuk membantu para pelaku usaha mikro agar memiliki modal ketika membuka usahanya.
Bantuan dana ini akan diberikan secara langsung sebesar Rp 2,4 juta kepada pelaku UMKM yang benar-benar memenuhi persyaratan.
Masyarakat yang mengajukan diri akan didata dan dicek satu per satu apakah benar-benar layak mendapatkan bantuan atau tidak.
Masyarakat yang mengajukan diri akan didata dan dicek satu per satu apakah benar-benar layak mendapatkan bantuan atau tidak.
Setelah itu, pemerintah akan mengirimkan dana sebesar Rp 2,4 juta ke masing-masing rekening.
"Jadi kami ingin mengajak kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan untuk ikut aktif mendaftarkan diri melalui dinas koperasi terdekat," jelas Teten.
Seperti dilansir laman Kementerian Koperasi dan UKM, depkop.go.id, BLT UMKM atau Banpres Produktif untuk Usaha Kecil merupakan dana hibah dari pemerintah, bukan pinjaman atau kredit.
Calon penerima maupun penerima penerima tidak dipungut biaya apapun saat pengajuan dan pencairan dana bantuan.
Bagi penerima yang belum memiliki nomor rekening bank, maka akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur (BRI, BNI, Bank Syariah Mandiri).
• KABAR GEMBIRA, Program Subsidi Gaji Karyawan dan Banpres Lanjut Tahun Depan
• Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Tahap III Segera Cair, Jumlah Calon Penerima Jauh Lebih Besar
• Dear Perusahaan di Banten, Menaker Minta HRD Bantu Pekerja Cairkan Subsidi Gaji Rp 2,4 juta

Cara Mengajukan BLT UMKM atau Banpres Produktif untuk Usaha Mikro Rp2,4 Juta:
1. Pelaku koperasi dan UKM mikro bisa mengajukan atau mendaftarkan ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota
2. Pengusul adalah Dinas yang membidangi koperasi dan UKM ataiu Kadiskop UKM kabupaten/kota
3. Pengusul adalah koperasi telah disahkan secara badan hukum
4. Kementerian/lembaga