Virus Corona di Banten
Pemkot Serang Terapkan PSBB Mulai Kamis Ini
Mulai Kamis (10/9/2020) ini, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan di Kota Serang, Provinsi Banten.
Laporan Wartawan Tribunbanten.Com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Mulai Kamis (10/9/2020) ini, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan di Kota Serang, Provinsi Banten.
Penerapan PSBB itu akan dilakukan selama dua minggu ke depan.
Selama penerapan PSBB, Pemerintah Kota Serang akan melakukan pengawasan terhadap posko-posko arus masuk keluar atau check point di Kota Serang.
• Ikatan Dokter Indonesia Beberkan Penyebab Angka Covid-19 Meningkat di Kota Serang
• Wanita Hamil Terpapar Covid-19, Total 105 Pasien di Kota Serang
Setidaknya terdapat delapan rute pengecekan check point yang sudah disiapkan.
Berikut daftarnya:
Rute pertama berada di gerbang tol Serang timur.
Rute kedua bertempat di gerbang Tol Serang Barat.
Rute ketiga pertigaan Parung menuju terminal Pakupatan.
Rute ke empat perempatan Boru Curug.
Rute ke lima berada di pertigaan Sempu.
Rute ke enam perempatan Jalan Raya Taktakan dekat Kantor Brimob Polda Banten.
Rute ke tujuh di Simpang Kepandean.
Rute ke delapan tepat di Jalan Raya Sawah Luhur.
Penerapan check point bertujuan untuk mengecek suhu badan yang menuju Kota Serang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/terminal-tipe-a-pakupatan.jpg)