Virus Corona

Pemerintah akan Sulap Hotel Bintang 2 dan 3 jadi Rumah Sakit Covid-19

Pemerintah berencana mengubah kamar-kamar di hotel bintang 2 dan 3 sebagai rumah sakit darurat untuk perawatan pasien Covid-19.

Editor: Abdul Qodir
Tribunnews/Danny Permana
Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) bersiap melakukan penyemprotan cairan disinfektan untuk membersihkan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Sabtu (21/3/2020). Pemerintah telah menyiapkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai rumah sakit darurat penanganan virus COVID-19, dan tempat tersebut akan menjadi rumah isolasi bagi pasien mulai Sabtu 21 Maret 2020. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah berencana mengubah kamar-kamar di hotel bintang 2 dan 3 sebagai rumah sakit darurat untuk perawatan pasien Covid-19.

Rumah sakit di hotel-hotel tersebut diperlukan untuk menambah kapasitas tempat tidur dari rumah sakit yang ada.

"Jadi, peningkatan rumah sakit dan fasilitas kesehatan itu juga akan terus menambah fasilitas di hotel, termasuk memanfaatkan hotel bintang 2 dan 3, seperti yang dicontohkan di Sulawesi Selatan," kata Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dikutip dari akun YouTube BNPB, Jumat (11/9/2020).

Menurut Ketua Umum Partai Golkar ini, kebutuhan tambahan tempat tidur rumah sakit diperlukan mengingat okupansi di rumah sakit rujukan pasien Covid-19 semakin tinggi.

"Juga mempersiapkan ruang isolasi mandiri di Wisma Atlet, di mana Wisma Atlet juga mempersiapkan baik di tower 5-6 maupun yang khusus dari pekerja dari luar negeri itu adalah tower 7 dan 8," ungkap Airlangga.

Airlangga menegaskan anggaran yang dimiliki pemerintah cukup untuk memenuhi fasilitas kesehatan (faskes) sesuai dengan kebutuhan dalam kasus Covid-19.

“Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada kapasitas kesehatan yang terbatas karena pemerintah mempunyai dana yang cukup,” kata Airlangga.

Airlangga juga menyatakan, pemerintah akan terus meningkatkan kapasitas rumah sakit dan fasilitas kesehatan dalam rangka memberi perhatian terhadap jumlah kasus pasien positif corona yang terus meningkat.

Pemerintah turut menambah jumlah kasur dan mendorong berbagai rumah sakit di DKI Jakarta untuk melakukan relaksasi terutama pada pasien yang keadaannya sudah hampir sembuh.

6 Bulan Dilanda Pandemi, Hari Ini Rekor Tertinggi Penambahan Kasus Covid-19 , Semua Prediksi Meleset

PSBB Kembali Diterapkan di DKI Jakarta, Warga Beraktivitas dari Rumah

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di sela Rapat Paripurna Kabinet di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/9/2020).
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di sela Rapat Paripurna Kabinet di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/9/2020). (Dok Biro Pers Sekretaris Presiden)

Sementara itu, pemerintah juga telah memastikan ketersediaan obat baik untuk rumah sakit maupun pasien isolasi mandiri yang diperkirakan pada pekan depan akan bertambah 480 ribu obat.

Ia melanjutkan pemerintah juga akan menggelar Operasi Yustisi dengan tujuan untuk mengetatkan kedisiplinan masyarakat dengan melibatkan TNI dan Polri.

“Ini tadi sudah dilaporkan juga dalam komite yang melibatkan Wakapolri dan Wakasad sehingga ini akan terus dijalankan juga termasuk di perkantoran,” tegas dia.

Jam kerja fleksibel

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan penerapan PSBB total seperti awal pandemi Covid-19.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan penerapan PSBB total seperti awal pandemi Covid-19. (Tangkapan layar channel YouTube PEMPROV DKI JAKARTA)

Airlangga mengatakan, kegiatan perkantoran sebagian besar menerapkan jam kerja fleksibel atau flexible working hours.

Dengan demikian, kegiatan kantor masih bisa beroperasi hingga 50 persen.

Padahal, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru saja kembali memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB).

"DKI minggu depan kembali PSBB, namun kami menyampaikan kegiatan perkantoran sebagian besar menerapkan flexible working hours, sekitar 50 persen di rumah, dan 50 persen di kantor, 11 sektor tetap dibuka," ujar Airlangga.

Airlangga menjelaskan, Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk kembali memperketat PSBB diambil lantaran tingginya penyebaran Covid-19 di Ibu Kota.

Menurut dia, penyebaran tersebut terjadi terutama melalui transportasi umum.

"DKI sebetulnya melakukan PSBB penuh, transisi, dan ini mau dilakukan penuh kembali. Karena sebagian besar dari yang terpapar dari data yang ada, 62 persen ( pasien positif Corona) di RS Kemayoran basisnya akibat transportasi umum," ujar Airlangga.

Dia pun mengaku telah berkomunikasi dengan Anies untuk mempertimbangkan lagi pemberlakukan ganjil genap sejak 10 Agustus lalu setelah sempat dicabut.

"Sehingga beberapa hal yang perlu dievaluasi terkait dengan ganjil-genap. Ini sudah sampaikan ke Gubernur DKI," tutur Airlangga.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jika Darurat, Hotel Bintang Akan Dijadikan RS Corona", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2020/09/11/110200626/jika-darurat-hotel-bintang-akan-dijadikan-rs-corona?page=all.
Penulis : Muhammad Idris
Editor : Muhammad Idris

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved