Virus Corona di Banten
Beri Efek Jera, Ketua DPRD Serang Usul Pelanggar Protokol Kesehatan Bayar Denda Ratusan Ribu Rupiah
Upaya penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan dapat dijerat sanksi denda. Hal ini dinilai lebih efektif untuk membuat pelanggar jera
Laporan Wartawan Tribunbanten.Com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Upaya penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan dapat dijerat sanksi denda.
Hal ini dinilai lebih efektif untuk membuat pelanggar jera.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Budi Rustandi.
Pernyataan itu disampaikan saat melakukan pengecekan kesehatan bersama dengan Walikota Serang di area Terminal Pakupatan, Kota Serang, Senin (14/9/2020).
• Pantauan Check Point di Kota Serang, Belum Ada Petugas Hingga Tak Tersedia Alat Protokol Kesehatan
• Kota Serang Kembali Berlakukan PSBB, 8 Pintu Masuk Disekat Check Point
Menurut dia, sanksi berupa teguran, bernyanyi dan pushup selama 2 Minggu terakhir tidak disambut baik oleh masyarakat Kota Serang.
Terbukti, setiap harinya masih terdapat masyarakat yang tidak menggunakan masker dan jumlah kasus baru di Kota Serang terus meningkat di angka 119.
Untuk itu, kata dia, perlu ada sanksi denda sebesar Rp 100 ribu supaya masyarakat jera dan tidak mengulangi kembali.
"Saya tidak sepakat dengan pushup dan bernyanyi. Kasih saja denda uang langsung. Dengan begitu orang akan mikir untuk membeli masker dari pada harus memberikan uang," jelasnya di area Terminal Pakupatan, Kota Serang, Senin (14/9/2020).
Ia menerangkan sanksi sosial tidak efektif untuk dijalankan saat ini. Oleh sebab itu harus ditambahkan dengan sanksi berupa denda kepada masyarakat.
"Bisa menjadi efek jera kepada masyarakat yang masih meremehkan penggunaan masker," katanya.
• Kejadian Lagi, Kurun Waktu Satu Minggu, Dua Bayi Terpapar Covid-19 di Kota Serang
• Pelajar dan Mahasiswa di Kota Serang Belum Terima Bantuan Subsidi Kuota Internet
Ia juga mengatakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar kali ini jangan dijadikan sebagai alat main-main saja.
Oleh sebab itu harus ada penekanan terhadap sanksi kepada masyarakat yang masih tidak menerapkan protokol kesehatan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/seorang-pria-diminta-untuk-push-up-pada-saat-penertiban-masker-di-kota-serang.jpg)