Virus Corona di Banten
Kota Serang Kembali Berlakukan PSBB, 8 Pintu Masuk Disekat Check Point
Nantinya, jika ditemukan masyarakat yang akan masuk ke wilayah Kota Serang memiliki suhu badan di atas 37 derajat celcius akan diminta putar balik.
TRIBUNBANTEN.COM - Pemkot Serang kembali memberlakuakn Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya mulai Kamis, 10 September 2020, hari ini.
"Sudah sepakat bahwa pemberlakuan PSBB pada tanggal 10 sampai 24 September. Jadi, 14 hari. Nanti kita buat Kepwal (keputusan Wali Kota)," kata Wali Kota Serang Syafrudin kepada wartawan, Rabu (9/9/2020).
Pemerintah Kota Serang pun mulai mendirikan delapan check point atau titik pemeriksaan di pintu keluar masuk ibu Kota Provinsi Banten saat PSBB.
Delapan check point itu antara lain di Gerbang Tol Serang Timur, Gerbang Tol Serang Barat, dan Pertigaan Parung akses menuju terminal Pakupatan.
Kemudian di Perempatan Boru Curug, Pertigaan Sempu, dan Perempatan Jalan Raya Taktakan dekat Brimob Polda Banten.
Selanjutnya di simpang Kepandean akses dari Kota CIlegon dan Jalan Raya Sawah Luhur.
"Check point di delapan titik harus ada karena PSBB. Check point untuk mengecek suhu badan masyarakat yang masuk ke Kota Serang," ujar Wali Kota Serang Syafrudin.

Nantinya, jika ditemukan masyarakat yang akan masuk ke wilayah Kota Serang memiliki suhu badan di atas 37 derajat celcius akan diminta putar balik.
"Kemudian apabila ada pengendara dan isinya (penumpang) tidak mengenakan masker akan diiberikan sanksi," kata Syafrudin.
Jenis sanksi akan diberikan sesuai dengan Peraturan Wali Kota Serang Nomor 30 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
• Pemkot Serang Terapkan PSBB Mulai Kamis Ini
• IHSG Anjlok Hingga 5 Persen, Perdagangan Saham Langsung Dihentikan, Bersamaan Jakarta akan PSBB Lagi
• PSBB Kembali Diterapkan di DKI Jakarta, Warga Beraktivitas dari Rumah
• Protes Kebijakan PSBB, Nikita Mirzani Kirim Pesan untuk Gubernur DKI: Coba Deh Pak Salat Tahajud
PSBB dipercepat

Menurut Syafrudin, Kota Serang belum saatnya menerapkan PSBB. Sebab, jumlah kasus masih 3,6 persen.
Namun, karena ada instruksi dari Gubernur Banten agar dilakukan PSBB, maka pihaknya mengikuti.
"Sebenarnya belum (saatnya PSBB). Akan tetapi kan ini instruksi, keputusan gubernur harus kami hargai," tutupnya.
Jumlah Kasus Covid-19 Terus Meningkat
