Virus Corona di Banten
Pantauan Check Point di Kota Serang, Belum Ada Petugas Hingga Tak Tersedia Alat Protokol Kesehatan
Pemerintah Kota Serang memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Kamis 10 September 2020 sampai 24 September 2020
Laporan Wartawan Tribunbanten.Com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Pemerintah Kota Serang memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Kamis 10 September 2020 sampai 24 September 2020.
Di Kota Serang terdapat 8 posko pemantauan atau check point.
• Gerbang Tol Serang Timur dan Serang Barat Beroperasi untuk Pencegahan Virus Corona
• Kota Serang Kembali Berlakukan PSBB, 8 Pintu Masuk Disekat Check Point
Berdasarkan pemantauan pada Senin (14/9/2020) pagi, tiga check point di Kota Serang sepi.
Tiga tempat yakni, Simpang perempatan Jalan Raya Taktakan dekat Kantor Brimob Polda Banten, Simpang Kepandean, dan Jalan Raya Palima.
Terlihat, belum ada petugas yang berjaga.
Sejak Senin pukul 08.50 WIB sampai 09.51 WIB belum ada petugas gabungan di pos pengecekan.
Petugas gabungan yang berada di Jalan Raya Palima masih berbincang-bincang di warung dekat posko.
Di lokasi tempat check point juga tidak disiapkan hand sanitizer dan perlengkapan lain seperti sarung tangan, masker.
Di dalam tenda hanya berisikan daftar absensi petugas.
Terlihat masih ada masyarakat yang tidak menggunakan masker di jalan raya Kepandean.
Plang pemeriksaan check point di area simpang perempatan jalan raya Taktakan dekat kantor brimob serta jalan raya simpang kepandean tidak ada.
Masih terdapat masyarakat yang berpergian tidak menggunakan masker.
Sementara itu di tempat lainnya di dekat Kantor Kecamatan Curug, para petugas yang ada telah melakukan pengecekan bagi para pengendara baik roda empat maupun roda dua.
Para petugas hanya menggunakan termogan (alat pengecek suhu tubuh) kepada masyarakat yang melewati pos Check Point.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/check-point-di-kota-serang-1.jpg)