Dari Ziarah Kubur, Kasus Bocah SD Dibunuh Orang Tua Terungkap

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan aparat desa dan warga pada 12 September 2020.

Penulis: Rizki Asdiarman | Editor: Abdul Qodir
istimewa
Kepolisian dan warga Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten melakukan pengangkatan jenazah yang diduga korban pembunuhan, Sabtu (12/9/2020). 

Laporan wartawan Tribunbanten.com, Rizki Asdiarman

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Kepolisian berhasil mengungkap teka-teki jasad bocah SD yang dikubur dengan pakaian lengkap di TPU Gunung Kendeng, Kecamatan Cijaku, Lebak, Banten, pada Sabtu (12/9/2020) lalu.

Dari peyelidikan, diketahui jasad perempuan itu adalah Keysya Safiyah, 8 tahun, asal Tangerang, yang diduga dibunuh orang tuanya.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan aparat desa dan warga pada 12 September 2020.

"Pada saat itu warga tengah melakukan ziarah kubur di TPU Gunung Kendeng Kecamatan Cijaku, Lebak Banten," ujarnya, Rabu (16/09/2020).

Saat itu, warga yang tengah ziarah di TPU Gunung Kendeng melihat kejanggalan pada sebuah makam baru di area pemakaman.

Kecurigaan muncul lantaran tidak adanya papan atau batu nisa di atas permukaan gundukan tanah makam tersebut.

Warga tersebut semakin curiga lantaran sepengetahuannya tidak orang yang meninggal dunia dalam beberapa hari terakhir.

"Tidak ada info meninggal beberapa hari terdekat," ucap Edy seraya menyampaikan kecurigaan warga.

Lanjut Edy, dari kecurigaan tersebut, warga melapor ke Polsek Cijaku dan diteruskan ke Polres Lebak, Banten.

Selanjutnya, warga bersama aparat kepolisian melakukan pembongkaran makam baru tersebut.

"Dari hasil tersebut ditemukan mayat wanita berusia 9 tahun, lengkap menggunakan pakaian," katanya.

Kesal Tak Mau Belajar, Orangtua Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas, Dikubur dengan Pakaian Lengkap

LH (26), tersangka kasus pembunuhan anak di Lebak.
LH (26), tersangka kasus pembunuhan anak di Lebak. (Istimewa)

Setelah dilakukan identifikasi terhadap jenazah bocah SD tersebut, polisi mendapati bukti bahwa bocah tersebut merupakan korban pembunuhan.

Bukti mengarah pada orang tua korban, yakni ibunya bernsial LH (26) dan ayahnya, IS, sebagai pelaku pembunuhan terhadap anaknya.

Lantas, polisi menangkap orang tua korban di rumah kontrakannya di Jalan Assofa Raya, Kecamatan Kebon jeruk, Jakarta Barat pada Minggu (13/9/2020) dini hari.

Bocah SD Dikubur Berpakaian Lengkap, Terungkap Sang Ibu Buat Video Ucapan Ultah Usai Membunuh

Dalam pemeriksaan penyidik, IS dan LH selaku orang tua mengakui melakukan penganiayaan terhadap anaknya hingga akhirnya meninggal dunia.

Peristiwa penganiayaan yang dilakukan LH hingga mengakibatkan anaknya meninggal terjadi di rumahnya pada 26 Agustus 2020.

Namun, kasus pembunuhan itu baru terungkap pada 13 September 2020.

LH kesal dan murka karena sang anak sulit menangkap pelajaran secara online.

"Karenakan kesal dan gelap mata terhadap korban, susah menangkap pelajaran melalui online," jelasnya.

Edy menjelaskan, ibu korban menganiaya dengan mencubit, memukul dengan menggunakan gagang sapu.

"Dipukul sampai korban jatuh ke lantai dan meninggal dunia," katanya.

Dari pendalaman polisi dan file foto di telepon genggam LH, diketahui korban kerap mendapat penganiyaan dari ibunya.

Hal itu dikuatkan dengan adanya sejumlah foto korban dengan kondisi mata lebam dan mulut membengkak.

"Setelah LH menganiaya korban tewas, IS sebagai ayah korban ikut membantu menguburkan korban ke TPU kp gunung kendeng kecamatan Cijaku, Lebak," jelasnya.

Lanjut Edy, mereka menempuh waktu 4 jam dari kediamannya di Tangerang ke Cijaku, Lebak.

Atas perbuatan tersebut orang tua korban dijerat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 340 dan atau Pasal 338 dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana.

Dengan ancaman 15 tahun penjara ditambah sepertiga atau maksimal seumur hidup dikarenakan pelaku orang tua kandung korban.

Dari kasus ini, Edy mengimbau masyarakat, khususnya orang tua agar dapat sabar membimbing anaknya mengikuti pembelajaran secara online bersamaan adanya pandemi Covid-19 saat ini.

Keterangan Foto : LH (ibu kandung korban)

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved