Virus Corona di Banten
Polres Cilegon Libatkan Elemen Masyarakat Sosialisasi Protokol Kesehatan
Aparat Polres Cilegon akan melibatkan elemen masyarakat untuk mensosialisasikan protokol kesehatan dan penggunaan masker.
Penulis: Rizki Asdiarman | Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN.COM, CILEGON - Aparat Polres Cilegon akan melibatkan elemen masyarakat untuk mensosialisasikan protokol kesehatan dan penggunaan masker.
"Kami akan mengajak komunitas-komunitas yang ada di masyarakat untuk bersama mensosialisasikan kegiatan ini," ujar Kepala Bagian Operasional Polres Cilegon Kompol Bambang Supeno, Rabu, (16/9/2020).
• Geledah Rumah Kontrakan di Pulomerak, Aparat Polres Cilegon Temukan Sabu di Lemari Pakaian
• PK Dikabulkan, Hukuman Mantan Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi Dikorting 2 Tahun
Sejauh ini, pihaknya sudah melaksanakan Operasi Yustisi Covid 19 di wilayah hukumnya.
Operasi itu dilakukan di perbatasan administrasi Kota Cilegon dan Kabupaten Serang.
Bambang Supeno, mengatakan Polres Cilegon telah melaksanakan Operasi Yustisi Covid 19 sejak tanggal 14 September 2020.
"Di seluruh Polsek jajaran di daerah hukum Polres Cilegon sebanyak 11 Polsek," ucapnya.
Selama operasi itu, pihaknya akan memberikan sanksi bagi mereka yang melakukan pelanggaran.
"Sanksi berupa Teguran, Kerja Sosial dan Tindakan Fisik (Push Up,-red)," ucapnya.
Selain itu, pihak kepolisian menghimbau agar masyarakat menerapkan 3 M (Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak).
• PDI Perjuangan Absen di Pilkada Kota Cilegon
• Wakil Wali Kota Cilegon Sangkal Disebut Positif Covid-19, Punya Bukti Pemeriksaan dari Rumah Sakit
Sementara itu, Paurhumas Polres Cilegon IPTU Sigit Dermawan, mengatakan Polres Cilegon mendukung Kebijakan Pemerintah dalam mempercepat penanganan Covid 19.
"Kami melakukan upaya yang sifatnya mengimbau. Kami membagikan ribuan masker sejak Awal Pandemi hingga hari ini," tambahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/aparat-polres-cilegon.jpg)