Warga Binaan Pemasyarakatan Dapat Beribadah di Dalam Lapas
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Cianjur yang beragama nasrani kini dapat beribadah di dalam lapas.
TRIBUNBANTEN, CIANJUR - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Cianjur yang beragama nasrani kini dapat beribadah di dalam lapas.
Hal ini setelah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Imam Suyudi resmikan aula serbaguna dan gedung gereja di Lapas Kls IIB Cianjur, pada Kamis (17/9/2020).
Dalam sambutannya, Imam mengapresiasi kinerja Kalapas Kls IIB Cianjur, Heri Aris Susila yang telah memfasilitasi acara.
"Mudah-mudahan gedung dan gereja ini bermanfaat untuk segala kegiatan di Lapas," ujar Imam, dalam keterangannya, pada Minggu (20/9/2020).
• Aktivitas di Lapas Saat Corona, Sosialisasi Protokol Kesehatan Hingga Menggelar Sekolah Tatap Muka
• Saling Bergandengan Tangan dan Nangis Saat Vonis, Raja-Ratu Diputus Pidana 4 dan 1,5 Tahun Penjara
Ia berharap fasilitas baru tersebut, dapat dimanfaatkan baik bagi warga binaan.
"Baik kegiatan pegawai, dharma wanita, maupun kegiatan pembinaan warga binaan," ujar Imam.
Acara peresmian aula diawali pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti.
Usai meresmikan aula serbaguna, Kakanwil bersama Pimti Kanwil meninjau langsung ruang Gereja yang dinamai Gereja Pniel Lapas Cianjur.
Hadir pula para pimpinan tertinggi Kanwil Kemenkumham Jabar dan sejumlah tokoh lintas agama.