Virus Corona
Aktivitas di Lapas Saat Corona, Sosialisasi Protokol Kesehatan Hingga Menggelar Sekolah Tatap Muka
Selama Covid-19, pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM melakukan berbagai kegiatan di lembaga pemasyarakatan
TRIBUNBANTEN, BANTEN - Selama pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19), pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM melakukan berbagai kegiatan di lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Kegiatan itu seperti sosialisasi penyuluhan protokol kesehatan dan memberikan materi pendidikan.
• Istri Sekda Kabupaten Serang Terpapar Covid-19
• Mutasi Covid-19, 10 Kali Lebih Menular, Pemkab Tangerang Siapkan Sanksi Bagi Warga yang Bandel
Pada Senin (7/9/2020) ini, pihak pengelola Lapas Klas 2 B Cianjur mensosialisasikan protokol kesehatan.
Pihak pengelola Lapas Klas 2 B Cianjur bekerjasama dengan aktivis perempuan, yang tergabung dalam Aliansi Indonesia Emas.
Kepala Lapas 2B Cianjur, Heri Aris Susila, mengatakan sebanyak 1500 masker standar medis dibagikan kepada para warga binaan pemasyarakatan.
"Bakti sosial ini merupakan bagian dari bentuk kepedulian untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 di Cianjur," ujar Heri, dalam keterangannya, Senin (7/9/2020).

Di kesempatan itu, Heri berpesan kepada 720 warga binaan dan jajaran untuk mematuhi seluruh aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
"Kami berterima kasih kepada para elemen masyarakat, yang ikut andil menyampaikan penyuluhan protokol kesehatan dalam masa new normal ini," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Aliansi Indonesia Emas yang Yael Elsa dan Agus Nugroho mengapresiasi kolaborasi dan sinergitas penanganan Covid-19 di Lapas Cianjur.
"Kami senang bisa terlibat. Lapas Cianjur selalu patuh dan disiplin pada protokol kesehatan serta memiliki banyak fasilitas yang baik untuk mendidik para napi agar lebih terampil," ucap Elsa
• Data Terbaru: Bertambah 2.880 Orang, Sudah 196.989 Orang Tertular Covid-19 di Indonesia
• Sekarang Presiden Jokowi Minta Penanganan Covid-19 dari Aspek Kesehatan jadi Prioritas, Sebelumnya
Sementara itu, di Lapas Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang, anak-anak yang sedang dibina dapat melaksanakan sekolah tatap muka di dalam penjara.
Kegiatan itu sudah dilakukan sekira satu bulan ke belakang dan siswanya mengenakan seragam lengkap sesuai jenjang pendidikannya.
"Kita tetap belajar tatap muka beberapa minggu atau sebulan ini. Sebelumnya kita benar-benar tidak ada tatap muka karena dari Dirjen Pas diberitahu kalau kita tidak boleh adakan sama sekali," kata Kalapas LPKA Kelas 1 Tangerang, Esti Wahyuningsih, Senin (7/9/2020).

Saat berkeliling Lapas tersebut, terpantau kegiatan sekolah tatap muka dimulai sejak pukul 09.00 WIB yang terbagi dari beberapa ruangan layaknya sekolah biasa.
Setiap kelas dibagi menurut jenjang sekolah mulai dari SD, SMP, SMA, hingga SMK.