Virus Corona di Banten
Kota Cilegon Masuk Zona Merah Penyebaran Covid-19
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengumumkan Kota Cilegon di Provinsi Banten masuk zona merah penularan coronavirus disease 2019 (Covid-19).
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, BANTEN - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengumumkan Kota Cilegon di Provinsi Banten masuk zona merah penularan coronavirus disease 2019 (Covid-19).
Hal itu disampaikan Dinas Kesehatan Provinsi Banten berdasarkan data per tanggal 22 September 2020 pukul 16.00 WIB.
Menanggapi berubahnya status penularan Covid-19 di Kota Cilegon. Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon, Dana Sujaksani mengatakan pihaknya telah berupaya mengingatkan masyarakat agar menjalankan protokol kesehatan.
"Ini kami lakukan sebagai upaya membantu pemerintah Kota Cilegon untuk menekan jumlah penyebaran covid-19," ujar Dana Sujaksani saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Selasa (22/9/2020).
• KPU Kota Cilegon Tak Laksanakan Tes Covid-19, Alasan Sibuk Persiapkan Tahapan Pilkada
• Perubahan Hasil Swab Ratu Ati Janggal, Tiga Calon Wali Kota Cilegon Laporkan KPU Setempat ke Bawaslu
Sebelumnya, Kota Cilegon masuk zona Orange penyebaran Covid-19.
Sementara itu, untuk daerah lainnya, wilayah Tangerang Raya masih berada di Zona Merah.
Kota Serang, masih berada di Zona Orange.
Sementara itu berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Banten, terjadi peningkatan jumlah kasus baru.
Setidaknya 4.650 terpapar positif Covid-19. Dengan kalkulasi, 1.549 dirawat, 2.924 sembuh dan 177 meninggal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-covid-19.jpg)