26 September Kampanye, Kemendagri Sudah Berikan Cuti 6 Calon Kepala Daerah di Banten

Pasangan calon kepala daerah akan berkampanye untuk Pilkada 2020 mulai 26 September hingga 5 Desember mendatang.

Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Glery Lazuardi
Tribunbanten.com/Rizki Asdiarman
Dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah-Panji Tirtayasa dan Nasrul Ulum-Eki Baihaki menunjukkan kertas nomor urut hasil pengundian peserta Pilkada Kabupaten Serang di Horison Forbis Hotel, Serang, Banten, Kamis (24/9/2020). 

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Pasangan calon kepala daerah akan berkampanye untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 mulai 26 September hingga 5 Desember mendatang.

Untuk Provinsi Banten terdapat empat wilayah kabupaten/kota yang akan menggelar pilkada, meliputi Kota Cilegon, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Pandeglang.

Sebanyak enam orang sudah mengajukan
surat permohonan pengajuan cuti kepada pihak Pemerintah Provinsi Banten. Lalu, Pemerintah Provinsi Banten menyerahkan surat permohonan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Mereka yaitu, calon Bupati-Wakil Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa. Calon Bupati-Wakil Bupati Pandeglang, Irna Narulita-Tanto, l calon Wali Kota Cilegon, Ratu Ati Marliati, dan calon Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie.

Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Banten, Gunawan Rusminto, mengatakan pihaknya telah menerima Surat Keputusan (SK) permohonan cuti dari Menteri Dalam Negeri pada hari Kamis (24/9/2020).

"Sudah turun kemarin, secara otomatis Incumbent yang berada di Kabupaten Serang dan Pandeglang sudah mulai cuti," ujar Gunawan Rusminto saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Jumat (25/9/2020).

Dia menjelaskan, batas waktu cuti bagi para calon incumbent akan berjalan sejak 26 September hingga 5 Desember mendatang.

Selama itu 71 hari tersebut, para calon tidak dapat menggunakan fasilitas daerah.

Untuk itu, dia meminta para calon petahana agar mengembalikan fasilitas yang digunakan.

"Terakhir hari ini harus diberikan," jelasnya.

Sementara itu untuk penanggung jawab sementara di Kabupaten Serang dan Pandeglang, Pemprov Banten telah memberikan mandat kepada Gunawan Rusminto (selaku Pjs Pandeglang) dan Ade Aryanto akan menjabat sebagai Pjs Kabupaten Serang.

"Besok akan dilantik dan dikukuhkan di Pinang, Tangerang pada pukul 09.00 WIB," tutup Gunawan.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved