Gara-gara Bertengkar, Suami Bunuh Istri Siri, Jasad Ditemukan di Semak Belukar

Seorang driver ojol wanita tewas dibunuh. Korban bernama Fitri Yanti itu tewas dengan kondisi mengenaskan lantaran bagain lehernya nyaris putus.

Tayang:
Editor: Glery Lazuardi
TRIBUN MEDAN/VICTORY
PELAKU pembunuhan driver ojol perempuan, Fitri Yanti (45) yang dilakukan suaminya Fery Pasaribu (49) akhirnya dibawa ke Mapolrestabes Medan, Kamis (24/9/2020). 

Pelaku Suami Korban

Belakangan diketahui jika tersangka Fery Pasaribu merupakan suami siri korban, Fitri Yanti.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan awalnya pelaku dan korban sempat melakukan pertemuan.

Mereka pun pergi berboncengan menggunakan sepeda motor sehari sebelum jasad korban ditemukan di semak-semak.

"Awalnya pada 29 Agustus tersangka menghubungi korban sekitar pukul 07.00 WIB malam, mengajak ketemuan dan mengajak makan malam. Kemudian korban dan tersangka berboncengan ke suatu tempat," kata dia.

Namun, saat itu korban kaget melihat ada benda menojol dari balik pakaian suami sirinya.

"Di suatu perumahan korban melihat bahwa ada benda yang menonjol di depan pakaian tersangka," jelas Riko.

Lalu korban menanyakan apa yang ada di dalam pakaian tersangka tersebut.

Dan, sambil menunjukkan pisaunya, Fery secara beringas langsung menggorok leher korban.

"Korban menyakan apa itu, tersangka menyampaikan bahwa itu pisau. Lalu korban mengatakan bunuh saja saya, biar aku enggak minta nafkah lagi sama kau. Ini keterangan dari tersangka. Seketika itu juga tersangka langsung menggunakan pisau langsung menggorok leher korban," jelas Riko.

Ia menuturkan bahwa korban langsung dibunuh di pinggir jalan, tepatnya di Jalan Tambak Rejo Pasar II Tembung, Kecamatan Percutseituan.

"Korban langsung dibunuh di TKP yang di pinggir jalan," cetusnya.

Pelaku Ditendang

Kedatangan tersangka pembunuhan driver ojol wanita memang sudah ditunggu-tunggu oleh keluarga korban.

Tersangka Fery Pasaribu pun tiba di Mapolrestabes Medan, Kamis (24/9/2020).

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved