Uang Hasil Penipuan Tersangka Dokter Pelecehan di Bandara Soetta Dikirim ke Ibunya
Yusri menambahkan, sebagian uang lainnya digunakan tersangka EF untuk melakukan perjalanan ke Sumatera Utara melalui jalur darat.
TRIBUNBANTEN.COM - Tersangka penipuan, pemerasan, dan pencabulan di Bandara Soekarno-Hatta berinisial EF mengirimkan sebagian uang hasil kejahatannya kepada ibunya sendiri.
"Dipakai untuk kirim ke ibunya untuk digunakan sehari-hari," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Senin (28/9/2020).
Yusri menambahkan, sebagian uang lainnya digunakan tersangka EF untuk melakukan perjalanan ke Sumatera Utara melalui jalur darat.
EF langsung kabur begitu kasusnya viral di media sosial.
"Karena yang bersangkutan pada tanggal 18 (September) saat viral di medsos langsung mematikan semua akun medsosnya termasuk handphonenya. Setelah itu dia melarikan diri melalui darat," tutur Yusri.
Tersangka kemudian ditemukan Tim Garuda Reserse Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta pada 25 September 2020 di kecamatan Balige, Sumatera Utara.
Ia ditangkap di kosan saat bersama istri dan anaknya. Kasus pelecehan seksual ini viral melalui cuitan korban berinisial LHI lewat akun Twitter-nya, @listongs.
Menurut LHI, peristiwa itu terjadi pada 13 September lalu, saat dia hendak terbang dari Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta menuju Nias, Sumatera Utara.
"Saya penerbangannya kan jam 6 (pagi), enggak sempat rapid juga di RS (rumah sakit). Jadi saya di bandara jam 4 pagi, sekalian mau rapid test di bandara," ujar dia kepada Kompas.com, Jumat (18/9/2020) malam.
LHI kemudian melakukan rapid test di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, di fasilitas rapid test yang dimiliki Kimia Farma.
Awalnya petugas itu mengatakan hasil rapid test LHI reaktif.
"Ya sudah saya mikir enggak jadi ke Nias karena takut nularin juga orang-orang di Nias," kata dia.
Namun, petugas pria itu menyarankan agar LHI lakukan tes ulang dan dia menjamin akan memberikan hasil nonreaktif pada tes kedua itu.
Korban bingung karena merasa ada sesuatu yang tidak beres, tetapi kemudian mengikuti usulan itu.
• Pengakuan Lengkap LHI soal Pelecehan Seksual saat Rapid Test di Bandara Soetta, Korban Trauma
• Polisi: Pelaku Pelecehan di Bandara Soekarno-Hatta Berprofesi Sebagai Dokter
• Pelaku Pelecehan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Minta Uang Rp 1,4 Juta untuk Ubah Hasil Tes

Setelah LHI mendapat hasil rapid test dengan hasil nonreaktif dan hendak menuju tempat keberangkatan, terduga pelaku rupanya mengejar dan menghampirinya.
Petugas itu, kata LHI, meminta sejumlah uang untuk keterangan nonreaktif yang dikeluarkannya. Korban merasa diperas oleh pelaku.
"Orangnya manggil, kemudian ngobrol minta duit gitu," kata dia.
Setelah Buron Berhari-hari Karena tidak mau ribet pada pagi hari itu, LHI kemudian mentransfer uang sebesar Rp 1,4 juta melalui m-banking ke rekening pribadi terduga pelaku.
Setelah itu, tanpa diduga, pria tersebut melakukan kekerasan seksual dengan mencium korban dan meraba bagian dadanya.
Hal itu membuat korban syok dan trauma. Kondisi bandara saat itu masih sepi.
Waktu masih sekitar pukul 04.00 WIB.
Korban yang dalam keadaan syok merasa tidak bisa melawan ataupun teriak meminta tolong.
Setelah tiba di Nias, LHI melaporkan kejadian yang dia alami ke polisi setempat.
Namun, polisi setempat menyarankan untuk melapor ke polisi di mana kejadian perkara berlangsung. "Saya juga sudah telepon ke teman saya yang polisi," ujar dia.
Hasil pemeriksaan, tersangka EF mengelabui korban dengan menutupi hasil rapid test Covid-19.
Sebenarnya korban LHI sudah mendapat hasil nonreaktif dari rapid test pertama.
Namun, tersangka mengatakan hasil dari rapid test korban reaktif dan arus melakukan rapid test ulang.
EF diketahui memiiki gelar sarjana kedokteran (S.ked).
Kepada polisi, EF mengaku baru satu kali melakukan aksi pelecehan dan pemerasan itu.
Tersangka kasus pelecehan seksual dan peniupan saat rapit test di Bandara Soekarno-Hatta, yaitu EF, diketahui memiliki gelar sarjana kedokteran (S.Ked).
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Polisi Ahmad Alexander Yurikho mengatakan, tersangka EF mempunyai latar belakang gelar sarjana kedokteran (S.Ked) di Sumatera Utara, berdasarkan keterangan PT Kimia Farma yang mempekerjaan EF untuk melakukan rapid test bagi penumpang pesawat.
"Kemarin penyidik telah mengambil keterangan pihak PT Kimia Farma dan didapatkan keterangan bahwa tersangka memiliki gelar akademis berupa sarjana kedokteran (S.Ked)," ujar Alex dalam pesan singkat, Jumat (25/9/2020).
Pihak IDI telah memberikan penjelasan di media, bahwa oknum dokter yang diduga melakukan pemerasan dan pelecehan seksual di Bandara Soetta bukan bagian dari IDI. Sebab, dokter EF tidak tercatat sebagai anggota IDI.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Uang Hasil Penipuan Tersangka Pelecehan di Bandara Soetta Dikirim ke Ibunya",