Virus Corona di Banten

Area Pemakaman Pasien Covid-19 di Banten Dekat dengan Makam Sepanjang 8 Meter, Ini Lokasinya

Pemerintah Provinsi Banten telah mempersiapkan area pemakaman untuk jenazah terinfeksi Covid-19

Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Glery Lazuardi
Tribunnews.com /Irwan Rismawan
Petugas penggali makam Covid-19 mempersiapkan liang lahat untuk korban Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Selasa (22/9/2020). Selain tenaga medis, penggali kubur makam Covid-19 menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19 di Indonesia. 

Laporan Wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan

TRIBUNBANTEN.COM, BANTEN - Pemerintah Provinsi Banten telah mempersiapkan area pemakaman untuk jenazah terinfeksi coronavirus disease 2019 (Covid-19).

Area pemakaman itu akan dibangun di Kelurahan Sayar, Kecamatan Taktakan, Serang, Banten.

Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy mengatakan pihaknya sedang melakukan pengerukan tanah.

Upaya pengerukan tanah itu, kata dia, dilakukan setelah pemerintah Kota Serang mengizinkan areanya dijadikan lokasi penguburan jenazah pasien Covid-19.

"Sedang ditata dan dilakukan pengerukan terlebih dahulu untuk bisa digunakan," ujar Andika Hazrumy saat ditemui di Gedung DPRD Provinsi Banten, Minggu (4/10/2020).

Gubernur Banten Pastikan Area Pemakaman untuk Pasien Covid-19 Segera Dibangun

Angka Covid-19 Melonjak, Area Pemakaman Disiapkan, Wali Kota Serang: Belum Ada Penolakan Masyarakat

Nantinya, pemakaman itu akan diprioritaskan bagi warga Banten yang meninggal dan belum mendapatkan lokasi untuk pemakaman.

"Itu untuk jenazah dari masyarakat yang terpapar Covid-19," jelasnya.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah setempat serta warga yang sempat menolak pembangunan area pemakaman tersebut.

Kisah Anak Sekolah jadi Petugas Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19, Jauh Rasa Takut Malah Kasihan

Salah Bisa Fatal, Ini Protokol Lengkap Penanganan dan Pemakaman Jenazah Covid-19 yang Benar

Untuk diketahui, Kelurahan Sayar berada di Kota Serang.

Sebelum dibangun area pemakaman, warga sekitar sempat menolak.

Area pemakaman itu masih satu kecamatan dengan makam Ki Mas Dawa.

Makam tersebut memiliki panjang kurang lebih 8 meter dengan tiga batu nisan yang namanya sama semua.

Jarak antara Kelurahan Sayar dan Kelurahan Pancur di Kecamatan Taktakan sekitar 5,4 kilometer.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved