Virus Corona di Banten

Gubernur Banten Pastikan Area Pemakaman untuk Pasien Covid-19 Segera Dibangun

Gubernur Banten, Wahidin Halim memutuskan untuk membangun tempat pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Tayang:
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANT
Suasana pemakaman jenazah pasien Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Minggu (24/5/2020). 

Laporan Wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Gubernur Banten, Wahidin Halim memutuskan untuk membangun tempat pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Kepastian itu disampaikan oleh orang nomor satu di Banten tersebut setelah menerima saran dari Wali Kota Serang, Syafrudin tentang lahan pemakaman.

"Hari ini kami telah mendapatkan rekomendasi dari Walikota untuk bisa membayar ke Kecamatan Taktakan sebesar 1 hektar untuk bisa dikelola sebagai tempat pemakaman umum," ujar Wahidin melalui keterangan tertulis di Media Sosial miliknya, Senin (28/9/2020).

Potensi Tsunami 20 Meter Ancam Pulau Jawa, Bagaimana Kesiapan Banten? Tiga Alat EWS Ternyata Rusak

Polda Banten Tindak 50.750 Pelanggar Protokol Kesehatan Selama Dua Minggu Operasi Yustisi

Menurut dia, posisi pemakaman tersebut tidak akan membuat resah masyarakat yang mendiami wilayah tersebut.

Dia menegaskan kepada masyarakat agar tidak terprovokasi isu-isu yang beredar belakangan ini tentang pemakaman Covid-19.

"Jangan khawatir (pasien,-red) yang telah meninggal ketika telah memasuki peti jenazah tidak akan menular bagi masyarakat sekitar," jelasnya.

Ia berharap, agar masyarakat yang sebelumnya bingung ingin dikemanakan jenazah keluarga, melalui difasilitasinya tempat pemakaman keluarga yang ditinggal tidak merasa kesulitan.

BMKG: Waspada Potensi Angin Kencang dan Gelombang Tinggi di Bagian Selatan Banten

Lantik Dua Pejabat Sementara untuk Kabupaten Serang dan Pandeglang, Ini Pesan Wakil Gubernur Banten

Untuk diketahui lokasi pembangunan makam Covid-19 akan dibangun di Kelurahan Sayar, Kecamatan Taktakan, Serang, Banten.

Wali Kota Serang mempersilakan pembangunan tempat pemakaman itu di wilayah Kota Serang

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved