Bikin Dag Dig Dug Jutaan Pekerja dan Jadi Kontroversi, Berikut Gambaran Lengkap RUU Cipta Kerja

Salah satu yang jadi sorotan yakni penghapusan skema upah minimum UMK yang diganti dengan UMP yang bisa membuat upah pekerja lebih rendah.

Tayang:
Editor: Abdul Qodir
Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono
Ilustrasi demo buruh tolak Omnibus Law di Gedung DPR RI Jakarta. 

TRIBUNBANTEN.COM - Rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan pemerintah telah menyepakati Rancangan Undang-Undang atau RUU Cipta Kerja untuk disetujui menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna.

Dalam rapat tersebut sebanyak tujuh fraksi melalui pandangan fraksi mini telah menyetujui yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional dan Partai Persatuan Pembangunan.

Sedangkan, dua fraksi menyatakan menolak RUU ini yaitu Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Demokrat.

Pembahasan RUU Cipta Kerja memicu kontroversi.

Meski dirundung penolakan dan demo besar-besaran serikat buruh di berbagai daerah, pemerintah dan DPR tak bergeming dan terus melanjutkan upaya pengesahan RUU Cipta Kerja.

Wabup Sumedang H Erwan Setiawan saat sidak ke pabrik tekstil di kawasan industri Jatinangor, Rabu (6/5/2020).
Wabup Sumedang H Erwan Setiawan saat sidak ke pabrik tekstil di kawasan industri Jatinangor, Rabu (6/5/2020). (Dok. Humas Pemda Sumedang/KOMPAS.COM/AAM AMINULLAH)

Lalu apa itu RUU Cipta Kerja?

RUU Cipta Kerja adalah bagian dari Omnibus Law. Dalam Omnibus Law, terdapat tiga RUU yang siap diundangkan, antara lain:

RUU tentang Cipta Kerja, RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian, dan RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Namun demikian, RUU Cipta Kerja jadi RUU yang paling banyak jadi sorotan publik.

Selain dianggap banyak memuat pasal kontroversial, RUU Cipta Kerja dinilai serikat buruh hanya mementingkan kepentingan investor.

Tolak Omnibus Law, 2 Juta Buruh dari 150 Kabupaten/Kota Mogok Nasional 6-8 Oktober 2020

Berunjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Banten, Ini Tuntutan Buruh

 

Secara substansi, RUU Cipta Kerja adalah paket Omnibus Law yang dampaknya paling berpengaruh pada masyarakat luas, terutama jutaan pekerja di Indonesia.

Hal ini yang membuat banyak serikat buruh mati-matian menolak RUU Cipta Kerja.

Pemerintah dan DPR kejar tayang

Ilustrasi Sidang Paripurna DPR RI
Ilustrasi Sidang Paripurna DPR RI (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Pemerintah dan DPR juga dianggap kejar tayang menyelesaikan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

RUU ini digadang-gadang dapat menarik minat investor asing menanamkan modal di Tanah Air sehingga bisa mengatrol pertumbuhan ekonomi di masa pandemi Covid-19.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved