Aksi Tolak UU Cipta Kerja, 28 Organisasi Mahasiswa Blokade Jalan di Depan McD Serang

Dalam unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja itu, massa mahasiswa melakukan blokade jalan dan membakar ban di badan jalan.

Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Abdul Qodir
Tribunbanten.com/Marteen Ronaldo Pakpahan
Ratusan mahasiswa yang tergabung dari 28 mahasiswa se-Banten melakukan unjuk rasa di Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Serang, Banten, Selasa (6/10/2020). Massa mahasiswa menyuarakan penolakan UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI. 

Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Ratusan mahasiswa yang tergabung dari 28 mahasiswa se-Banten melakukan unjuk rasa di depan kampus Universitas Islam Negeri ( UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Serang tepat di depan gerai Mc Donalds, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Serang, Banten, Selasa (6/10/2020).

Para mahasiswa melakukan aksi demonstrasi untuk menggugat dan menolak Undang-undang Cipta Kerja yang baru disahkan DPR RI.

Dalam unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja itu, massa mahasiswa melakukan blokade jalan dan membakar ban di badan jalan.

Mahasiswa tampak menutup dua arah jalan yang menjadi jalan raya umum di Kota Serang.

Bahkan, mereka sempat melakukan penghentian mobil yang dilalui oleh pengendara mobil.

Gelar Aksi Unras di Depan Kantor Pemkot Tangsel, Buruh: Dengar Aspirasi Kami Wali Kota Airin

Sederet Pasal Kontrovesial UU Cipta Kerja yang Disahkan DPR, Termasuk Upah Pekerja

 

Ratusan mahasiswa yang tergabung dari 28 mahasiswa se-Banten melakukan unjuk rasa di depan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Serang, Banten, Selasa (6/10/2020). Massa mahasiswa menyampaikan penolakan UU Cipta Kerja.
Ratusan mahasiswa yang tergabung dari 28 mahasiswa se-Banten melakukan unjuk rasa di depan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Serang, Banten, Selasa (6/10/2020). Massa mahasiswa menyampaikan penolakan UU Cipta Kerja. (Tribunbanten.com/Marteen Ronaldo Pakpahan)

Para mahasiswa menolak dan menyesali dengan ditetapkan undang-undang Omnibus Law, yang di dalamnya terdapat UU Cipta Kerja.

Menurutnya, para penguasa hari ini tidak mempedulikan nasib para buruh yang telah bekerja.

Dengan sistem upah murah, tenaga kerja yang tidak lagi tetap melainkan kontrak, outsourcing serta tidak adanya cuti hamil dan haid yang diberikan oleh para buruh perempuan.

Dalam orasinya, Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Belma menegaskan undang-undang Omnibus Law lebih berbahaya ketimbang Covid-19.

"Mereka mati dan tutup mata dengan buruh perempuan," jelasnya saat menyampaikan orasi, Selasa (6/10/2020).

Belma pun menuntut agar pemerintah tidak tutup telinga dan mata hati untuk mendengarkan aspirasi mahasiswa dan buruh.

Hingga saat ini aksi demonstrasi masih dilakukan dan terjadi penutupan jalan oleh para mahasiswa.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved