Coretan Pengunjuk Rasa Hiasi Jalan Kampus UIN Banten

Para peserta aksi unjuk rasa diduga melakukan vandalisme ketika melakukan penyampaian pendapat di depan Kampus UIN Banten

Penulis: Rizki Asdiarman | Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN/RIZKIASDIARMAN
Para peserta aksi unjuk rasa diduga melakukan vandalisme ketika melakukan penyampaian pendapat di depan Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Selasa (6/10/2020) malam. 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Rizki Asdiarman

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Para peserta aksi unjuk rasa diduga melakukan vandalisme ketika melakukan penyampaian pendapat di depan Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Selasa (6/10/2020) malam.

Berdasarkan pemantauan, sepanjang tembok pembatas jalan dua arah di depaN kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten tertulis berbagai macam tulisan.

Tulisan tersebut seakan menyampaikan kesan kemarahan peserta aksi unjuk rasa terkait keputusan DPR RI mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja.

“DPR Goblok !,” salah satu tulisan di depan kampus UIN Banten, Ciceri, Kota Serang, Selasa (6/10/2020).

Para peserta aksi unjuk rasa diduga melakukan vandalisme ketika melakukan penyampaian pendapat di depan Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Selasa (6/10/2020) malam.
Para peserta aksi unjuk rasa diduga melakukan vandalisme ketika melakukan penyampaian pendapat di depan Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Selasa (6/10/2020) malam. (TRIBUNBANTEN/RIZKIASDIARMAN)

Selain tulisan kemarahan mahasiswa yang menyudutkan citra anggota DPR RI terdapat pula tulisan penolakan Omnibus Law.

“Tolak Omnibus Law,” tulisnya.

#MosiTidakPercaya DPR juga ikut menghiasi tembok pembatas jalan di depan UIN Banten mereka meminta agar pemerintah membatalkan UU Omnibus Law.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved