Tanggapi Unjuk Rasa Berujung Anarkis, Wali Kota Serang: Unjuk Rasa Jangan Berlebihan
Wali Kota Serang Syafrudin, mengatakan aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa merupakan hal yang wajar
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Wali Kota Serang Syafrudin, mengatakan aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa di depan kampus UIN Sultan Maulana Hasanuddin, Banten, pada Selasa (6/10/2020) kemarin, hal yang wajar.
Namun, dia meminta, agar aksi penyampaian pendapat itu dilakukan tidak melanggar aturan dan melakukan perusakan.
"Menyampaikan keinginan itu wajar, yang penting tidak melebihi kapasitas," ujar Syafrudin saat ditemui di Gedung DPRD Kota Serang, Rabu (7/10/2020).
• Belasan Orang yang Diamankan Belum Dibebaskan, Kapolda Banten Khawatir Pelaku Ulangi Perbuatan
• Polda Banten Amankan 14 Orang Terkait Unjuk Rasa Mahasiswa Berujung Rusuh
Dia menjelaskan, penyampaian pendapat dapat dilakukan oleh siapapun, asalkan tidak menggunakan cara yang provokatif dan tidak melakukan tindakan melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada.
"Dan tentunya tidak anarkis dan tidak meluapkan kemarahan dengan merusak," kata dia.
Untuk diketahui, aksi demonstrasi yang dilakukan oleh para mahasiswa dan buruh pada Selasa (6/10/2020) sebagai bentuk kekecewaan terhadap pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja
• Polisi Tuding Kelompok Anarko di Balik Demo Ricuh soal UU Cipta Kerja di Banten, Siapa Mereka?
• Polda Banten Sebut Aksi Penyerangan kepada Aparat Kepolisian Sudah Dipersiapkan
Aksi demonstrasi di Kota Serang sendiri, kemarin berakhir dengan ricuh.
Para mahasiswa dan aparat kepolisian terlibat bentrok yang menyebabkan terdapat korban baik dari mahasiswa dan aparat kepolisian.