Tanggapi Unjuk Rasa Berujung Anarkis, Wali Kota Serang: Unjuk Rasa Jangan Berlebihan

Wali Kota Serang Syafrudin, mengatakan aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa merupakan hal yang wajar

Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNNERS/(Martin Ronaldo Pakpahan)
Wali Kota Serang, Syafrudin mengumumkan rencana pembangunan dan renovasi sejumlah fasilitas olahraga untuk kepentingan menjadi tuan rumah Pekan Pelajar Olahraga Daerah Tahun 2021. 

Laporan Wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Wali Kota Serang Syafrudin, mengatakan aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa di depan kampus UIN Sultan Maulana Hasanuddin, Banten, pada Selasa (6/10/2020) kemarin, hal yang wajar.

Namun, dia meminta, agar aksi penyampaian pendapat itu dilakukan tidak melanggar aturan dan melakukan perusakan.

"Menyampaikan keinginan itu wajar, yang penting tidak melebihi kapasitas," ujar Syafrudin saat ditemui di Gedung DPRD Kota Serang, Rabu (7/10/2020).

Belasan Orang yang Diamankan Belum Dibebaskan, Kapolda Banten Khawatir Pelaku Ulangi Perbuatan

Polda Banten Amankan 14 Orang Terkait Unjuk Rasa Mahasiswa Berujung Rusuh

Dia menjelaskan, penyampaian pendapat dapat dilakukan oleh siapapun, asalkan tidak menggunakan cara yang provokatif dan tidak melakukan tindakan melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada.

"Dan tentunya tidak anarkis dan tidak meluapkan kemarahan dengan merusak," kata dia.

Untuk diketahui, aksi demonstrasi yang dilakukan oleh para mahasiswa dan buruh pada Selasa (6/10/2020) sebagai bentuk kekecewaan terhadap pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja

Polisi Tuding Kelompok Anarko di Balik Demo Ricuh soal UU Cipta Kerja di Banten, Siapa Mereka?

Polda Banten Sebut Aksi Penyerangan kepada Aparat Kepolisian Sudah Dipersiapkan

Aksi demonstrasi di Kota Serang sendiri, kemarin berakhir dengan ricuh.

Para mahasiswa dan aparat kepolisian terlibat bentrok yang menyebabkan terdapat korban baik dari mahasiswa dan aparat kepolisian.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved