Polda Banten Amankan 14 Orang Terkait Unjuk Rasa Mahasiswa Berujung Rusuh

Polda Banten masih mencari dalang dibalik aksi tindakan anarkis dan pengerusakan pada aksi demonstrasi mahasiswa pada Selasa (6/10/2020) kemar

Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN/MARTEENRONALDOPAKPAHAN
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi 

Laporan Wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Sebanyak 14 orang diamankan terkait aksi unjuk rasa berujung anarkis dan bentrok dengan aparat kepolisian di depan Universitas Islam Negeri Hasanudin, Kota Serang, pada Selasa (6/10/2020) kemarin.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, para mahasiswa tergabung dalam aliansi Geger Banten tersebut tidak mempunyai izin untuk melakukan aksi demonstrasi.

Ia pun menjelaskan pada pukul 16.00 WIB, mahasiswa mulai berdatangan menuju ke kampus Universitas Islam Negeri Hasanudin, Kota Serang.

Mahasiswa melakukan aksi demonstrasi dengan cara menyampaikan orasi dan membakar ban.

"Kami mencurigai mereka melakukan aksi tanpa izin. Lalu, aksi tersebut dilakukan pada sore hari menjelang Magrib," kata dia, ditemui di kantor Mapolda Banten, Rabu (7/10/2020).

Polisi Tuding Kelompok Anarko di Balik Demo Ricuh soal UU Cipta Kerja di Banten, Siapa Mereka?

Polda Banten Sebut Aksi Penyerangan kepada Aparat Kepolisian Sudah Dipersiapkan

Menurut Edi, para mahasiswa telah melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hal ini, karena mereka tidak mempunyai izin dan tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19

Dia mengindikasikan adanya penyusup yang menginisiasi tindakan anarkis yang berujung kepada pengerusakan dan pelemparan batu kepada aparat kepolisian.

"Sampai tadi malam pukul 23.00 WIB, kami mengamankan lima pelaku utama yang terbagi menjadi 1 pelajar, 3 mahasiswa dan 1 pedagang," kata dia.

Sampai Rabu pukul 04.00 WIB, pihaknya masih terus mendalami dan mencari tahu siapa dalang dibalik aksi tunggangan demo mahasiswa yang berujung kepada tindakan anarkisme.

Polisi Dalami Penyusup Pelajar dan Pedagang Saat Ricuh Unjuk Rasa UU Cipta Kerja di Kota Serang

Kapolda Banten Duga Aksi Mahasiswa Disusupi, Ini Sejumlah Faktanya

"Berdasarkan alat bukti yang kita dapatkan dari transaksi para pelaku kita amankan kembali lima orang. Jadi total 14 orang diamankan untuk sementara," ujarnya

Hingga saat ini, pihaknya masih mendalami dan menyelidiki beberapa pelaku yang telah diamankan.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved