Anggota DPR Buat Pernyataan Kontroversial, Persilakan Golput di Pilkada 2020, TePI: Putus Asa

Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampow menilai, pernyataan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin merupakan pernyataan putus asa.

Tayang:
Editor: Glery Lazuardi
handover
ilustrasi Pilkada Tangerang Selatan 

TRIBUNBANTEN.COM, JAKARTA - Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampow menilai, pernyataan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang mempersilakan masyarakat untuk tidak memilih calon legislatif pada pemilu-pemilu mendatang sebagai respon kekecewaan kepada DPR yang mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja merupakan pernyataan putus asa.

"Pernyataan ini adalah pernyataan putus asa yang menunjukkan ketidakmampuan pimpinan DPR untuk memberi penjelasan terhadap UU yang mereka sahkan," ujar Jeirry dalam diskusi online yang diselenggarakan Gerakan untuk Indonesia yang Adil dan Demokratis (GIAD), Minggu, (11/10/2020).

"Tak bisa menjawab argumentasi-argumentasi masyarakat sipil yang menolak," sambungnya.

Baca juga: Komisi II: Pilkada 2020 Tetap Jalan, Indonesia Tak Pernah Tahu Kapan Pandemi Dapat Dikendalikan

Baca juga: Apresiasi Lomba Kampanye Sehat, Bawaslu: Inovasi Cegah Pilkada 2020 Jadi Klaster Penyebaran Corona

Jeirry mengatakan, ada banyak suara penolakan dari masyarakat dengan argumentasi rasional.

Tapi, menurutnya, DPR hanya mampu membantah tanpa mampu mematahkannya dengan argumentasi yang lebih kuat.
Menurut Jeirry, ketidakmampuan itu bisa muncul karena ketidakpahaman DPR terhadap UU itu sendiri.

Termasuk, kemungkinan adanya kesepakatan politik yang sudah diambil sebelumnya.

"Sehingga pendalaman substansi UU terasa tak penting bagi DPR," katanya.

Yang akhirnya muncul, kata Jeirry, adalah seperti yang dikatakan Azis tadi.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan, pihaknya tak khawatir pengesahan RUU Cipta Kerja tersebut akan berdampak pada turunnya kepercayaan rakyat kepada DPR.

Baca juga: Pengamat Politik: Kalah Saing di Dunia Entertainment, Artis Maju Pilkada Hanya Bermodal Popularitas

Baca juga: DKPP: Media Berperan Penting Upayakan Pilkada Bermartabat

Azis juga mempersilakan rakyat untuk tidak memilih caleg pada pemilihan umum selanjutnya, apabila dianggap tidak amanah.
"Ya kalau tidak percaya, nanti pada saat pemilu jangan dipilih. Nanti pada saat pilkada untuk tidak memilih partai-partai itu, calon-calon itu. Sepanjang rakyatnya nanti memilih di tahun 2024, dia akan masuk lagi, dia di dalam parliamentary threshold. Yang menilai kan masyarakat," ujarnya.

Penulis : Deti Mega Purnamasari

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masyarakat Dipersilakan Golput dalam Pemilu karena UU Cipta Kerja, TePI: Pimpinan DPR Putus Asa"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
1 - 1
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
VS
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
VS
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved