Digeruduk Ratusan Mahasiswa, Pimpinan DPRD Pandeglang Malah Duduk Bersila di Jalan

Setelah berorasi dengan pengeras suara, massa mahasiswa tersebut meminta pimpinan DPRD Kabupaten Pandeglang untuk menemui mereka untuk menerima

Penulis: Rizki Asdiarman | Editor: Abdul Qodir
Tribunbanten.com/Rizki Asdiarman
Pimpinan DPRD Kabupaten Pandeglang menerima unjuk rasa massa mahasiswa dengan duduk bersila di depan Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, Banten, Kamis (15/10/2020). Mahasiswa menuntut pimpinan DPRD setempat ikut menolak UU Cipta Kerja. 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Rizki Asdiarman

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi OKP Cipayung Plus Kabupaten Pandeglang kembali menggelar unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang,  Jalan Pendidikan, Pandeglang, Banten, Kamis (15/10/2020).

Dalam aksi tersebut ratusan mahasiswa datang dengan membawa bendera organisasi kemahasiswaan GMNI, HMI, PMII, IMM DAN LMND.

Dalam unjuk rasa ini, massa mahasiswa menyampaikan tujuh tuntutan berkaitan Omnibus Law, termasuk UU Cipta Kerja.

Setelah berorasi dengan pengeras suara, massa mahasiswa tersebut meminta pimpinan DPRD Kabupaten Pandeglang untuk menemui mereka untuk menerima langsung tuntutan.

Permintaan mahasiswa dikabulkan.

Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang Tb Udi Juhdi di dampingi oleh Wakil Ketua Komisi II Tb Asep Rafiudin dan komisi III DPRD Fuhaira Amin keluar dari gedung dewan dan menemui massa mahasiswa pengunjuk rasa.

Bahkan, pimpinan DPRD dan komisi DPRD Kabupaten Pandeglang bersedia mendengarkan tuntutan mahasiswa dengan duduk bersila di pelataran depan Gedung DPRD.

Mereka pun membuka ruang diskusi publik bersama mahasiswa.

Ketua Umum DPC HMI Kabupaten Pandeglang, Hadi Setiawan meminta pimpinan DPRD Kabupaten Pandeglang turut mendukung aksi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja.

Sebab, banyak pasal dari undang-undang hasil buatan DPR RI dan pemerintah pusat itu merugikan masyarakat, khususnya buruh atau pekerja.

Apalagi, UU Cipta Kerja dibuat secara tergesa-gesa di tengah pandemi Covid-19.

"Padahal di situasi perang melawan Corona, seharusnya pemerintah fokus terhadap penanganan penyebaran virus Corona, bukan malah memprioritaskan pembahasan Omnibus Law tersebut," kata  Hadi di lokasi unjuk rasa.

Ia menilai pemerintah dan DPR RI yang saat ini mayoritas dalam satu koalisi terkesan sudah abai terhadap aspirasi masyarakat meski sudah menyuarakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja.

Menurutnya, sejumlah pasal dalam UU Cipta tidak lagi bertujuan untuk kepentingan masyarakat umum.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved