Digeruduk Ratusan Mahasiswa, Pimpinan DPRD Pandeglang Malah Duduk Bersila di Jalan
Setelah berorasi dengan pengeras suara, massa mahasiswa tersebut meminta pimpinan DPRD Kabupaten Pandeglang untuk menemui mereka untuk menerima
Penulis: Rizki Asdiarman | Editor: Abdul Qodir
Pun demikian beberapa undang-undang lain yang masuk Omnibus Law hasil buatan DPR RI bersama pemerintah.
"Melainkan kepentingan untuk memuluskan skema kapitalisasi dan liberalisasi asing maupun lokal di dalam negeri, UU Cipta Kerja dengan semangat liberalismenya hendak mempertahankan kita dalam dunia yang brutal," kata dia.
Berikut tujuh tuntutan mahasiswa tersebut:
- Cabut Undang-undang Omnibuslaw Cipta Kerja
- Terbitkan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang (Perppu) Omnibus Law Cipta Kerja
- Wujudkan reformasi Agraria sejati
- Hentikan segala bentuk kriminalisasi dan tindakan refresif terhadap aktivis rakyat dan mahasiswa yang dilakukan oleh aparat keamanan
- Bangun industri nasional
- Sahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dan wujudkan kampus ramah perempuan
- Wujudkan pendidikan ilmiah, demokratis dan mengabdi kepada masyarakat
Unjuk rasa dari kelompok mahasiswa kali ini berjalan dengan aman dan tertib dengan penjagaan ratusan personel kepolisian.
Pemandangan unjuk rasa ini berbeda 180 derajat dibanding unjuk rasa dari kelompok yang sama pada Kamis lalu.
Saat itu, polisi membubarkan paksa unjuk rasa mahasiswa dengan water canon karena memaksa masuk ke dalam Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang.
Beberapa mahasiswa terluka dan diamankan polisi dari unjuk rasa yang berakhir ricuh tersebut.
