Pelaku Kerusuhan Tolak Omnibus Law di Banten Diduga Satu Jaringan dengan Jakarta dan Medan

Jajaran Polda Banten masih mendalami insiden kerusuhan setelah aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja, pada 6 Oktober 2020.

Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Glery Lazuardi
Tribuners/Martin Ronaldo
Gubernur Banten, Wahidin Halim (kanan) bersama Kapolda Banten, Irjen Pol Fiandar, di Mapolda Banten, Selasa (14/7/2020). 

Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Jajaran Polda Banten masih mendalami insiden kerusuhan setelah aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja, pada 6 Oktober 2020.

Kapolda Banten, Inspektur Jenderal Fiandar, menduga para pelaku kerusuhan di Banten itu masih satu jaringan dengan mereka yang berbuat onar di DKI Jakarta dan Medan.

"Sementara ini masih terputus, karena mereka sifatnya individual. Melempar secara spontan, akan tetapi masih didalami, karena seperti kejadian di Jakarta dan Medan ternyata ada link dengan kelompok tertentu," kata dia, ditemui di Mapolda Banten, Jumat (16/10/2020).

Baca juga: Khawatir Kembali Jadi Sasaran Anarkis Perusuh, Polda Banten Dekati Ormas dan Tokoh Agama

Baca juga: Polda Banten Jelaskan Nasib Buku Tan Malaka di Kasus Demo Ricuh Mahasiswa di Kota Serang

Sampai saat ini, pihaknya masih mengejar aktor intelektual untuk memastikan kebenaran hasil penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan oleh jajaran Polda Banten.

Berbagai upaya dilakukan termasuk menelusuri jejak di media sosial pelaku dan rekan-rekan pelaku yang sudah ditahan pada beberapa waktu yang lalu.

"Yang di dalam Banten masih individual, untuk yang di luar Banten saya belum bisa mengomentari lebih banyak," tambahnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved