Dugaan Penyebab Kematian Cai Changpan, Polisi Beberkan Jurus Tenaga Dalam untuk Kabur dari Lapas
Narapidana mati kasus narkoba, Cai Changpan, ditemukan tewas dalam keadaan gantung diri di Hutan Jasinga, pada Sabtu (17/10/2020).
TRIBUNBANTEN.COM, BOGOR - Narapidana mati kasus narkoba, Cai Changpan, ditemukan tewas dalam keadaan gantung diri di Hutan Jasinga, Bogor pada Sabtu (17/10/2020).
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Ajun Komisaris Besar Pratomo Widodo mengungkapkan alasan mengapa Cai Changpan memilih bunuh diri.
Menurut dia, Cai Changpan lebih memilih bunuh diri karena dipengaruhi nilai yang dianut sebagai seorang jagoan.
"Dia mempelajari beberapa ilmu bela diri. Dia lebih baik bunuh diri dari pada mati di tangan petugas," kata Pratomo kepada wartawan, Sabtu, Sabtu (17/10/2020).
Baca juga: Jasad Cai Changpan Dibawa ke RS Polri Kramat Jati
Baca juga: Akhir Pelarian Bandar Narkoba, Polda Metro Jaya Terima Informasi Cai Changpan Tewas Gantung Diri
Belakangan diketahui, Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok itu pernah mendapatkan pendidikan militer di negara asalnya.
Dia menampik Cai Changpan dibunuh oleh sesama bandar narkoba.
"Tidak, tidak (dibunuh oleh bandar narkoba lainnya,-red). Dia bunuh diri," kata dia.
Berbekal ilmu bela diri itu membuat Cai Changpan berani untuk kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang.
Oknum petugas Lapas diduga juga turut terlibat membantu Cai Changpan melarikan diri.
Untuk diketahui, petugas keamanan di salah satu perusahaan di Jasinga memberitahu kepada aparat kepolisian Cai Changpan meninggal dunia, karena bunuh diri.
Polisi menemukan Cai Changpan di gudang pembakaran ban di Desa Koleang, Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Sabtu pagi.
Lokasi pabrik itu masih dalam area hutan. Kini jasad Changpan diautopsi di RS Polri.
Cai Changpan melarikan diri dari Lapas Kelas I Tangerang pada 14 September 2020. Terpidana mati kasus narkoba itu kabur dengan cara menggali lubang sepanjang 30 meter.
Selama dalam pelarian, Cai Changpan diyakini bersembunyi di dalam Hutan Tenjo, Kabupaten Bogor, tak jauh dari Desa Koleang.
Pihak kepolisian mengerahkan pasukan Brimob untuk menyisir hutan tersebut selama satu bulan terakhir hingga akhirnya menemukannya tewas tadi pagi.
Baca juga: Beli Pompa Air, 2 Petugas Lapas Tangerang Terindikasi Bantu Pelarian Napi Cai Changpan
Baca juga: Delapan Bulan tak Ketahuan Gali Lubang di Penjara, Cai Changpan Pakai Trik Sederhana Geser Kasur
Cai Changpan divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada 19 Juli 2017.
Ia divonis bersalah atas kasus narkoba jenis sabu dengan barang bukti 1.135 bungkus plastik dengan berat total 135 kilogram.