Tuntut Perubahan Tarif, Ratusan Pengemudi Ojol unjuk Rasa di Kantor Dishub Serang

Mereka menuntut perubahan regulasi tarif perjalanan untuk perusahaan penyedia jasa transportasi online

Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Abdul Qodir
Tribunbanten.com/Marteen Ronaldo Pakpahan
Ratusan pengemudi ojek online atau ojol Gojek dan Grab berunjuk rasa di depan kantor Dishub Kota Serang, Jalan Kp Baru, Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Senin (19/10/2020). Mereka menuntut perubahan tarif. 

Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Sekitar 200 pengemudi ojek online atau ojol Gojek dan Grab berunjuk rasa di depan kantor Dishub Kota Serang, Jalan Kp Baru, Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Senin (19/10/2020).

Ratusan pengemudi ojol tersebut mengenakan jaket perusahaan dan membawa spanduk berisi penolakan regulasi tarif yang ada.

Mereka menuntut perubahan regulasi tarif perjalanan untuk perusahaan penyedia jasa transportasi online tempat mereka bekerja.

Tarif yang ada dirasa tak mampu memenuhi pendapatan sekaligus kebutuhan hidup mereka.

Dengan perubahan tarif tersebut, mereka berharap ada kenaikan pemasukan.

Tuntutan perubahan tarif ini juga dikarenakan adanya pendatang baru perusahaan penyedia jasa ojol lainnya, Maxim, yang memasang tarif di bawah Rp 13.000.

Abdul (30) salah seorang orator mengatakan bila tarif minimum yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan sebesar Rp 13 ribu.

Ia menerangkan apabila terjadi perubahan tarif maka dapat merugikan para pengendara ojek online.

"Kami biasanya bisa mendapatkan uang satu hari sebanyak Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu. Tapi, untuk sekarang kita hanya mendapat Rp 80 ribu," ujarnya di lokasi unjuk rasa.

Baca juga: Curhat Ojol di Kota Tangerang Setelah Diizinkan Tarik Penumpang

Baca juga: Jadi Relawan Uji Klinis, Ini yang Dirasakan Pengemudi Ojol Setelah Suntik Vaksin Sinovac

Ratusan pengemudi ojek online atau ojol Gojek dan Grab berunjuk rasa di depan kantor Dishub Kota Serang, Jalan Kp Baru, Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Senin (19/10/2020). Mereka menuntut perubahan tarif.
Ratusan pengemudi ojek online atau ojol Gojek dan Grab berunjuk rasa di depan kantor Dishub Kota Serang, Jalan Kp Baru, Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Senin (19/10/2020). Mereka menuntut perubahan tarif. (Tribunbanten.com/Marteen Ronaldo Pakpahan)

Abdul berharap Dishub Kota Serang bersedia menerima aspirasi para ojol ini.

Hingga Senin siang, ratusan pengeudi ojol itu masih berunjuk rasa di depan kantor Dishub Kota Serang, dengan mendapat pengamanan dari kepolisian.

Banyaknya massa pengemudi ojol yang berunjuk rasa membuat jalan di depan kantor Dishub Kota Serang tertutup dan tidak dapat dilalui kendaraan.

Petugas kepolisian pun mengalihkan arus kendaraan dari jalan tersebut.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved