Pilkada Tangerang Selatan
Bawaslu Tangerang Selatan Catat 23 Laporan Terkait Dugaan Pelanggaran Pasangan Calon Kepala Daerah
Pihak Bawaslu Kota Tangerang Selatan mencatat sebanyak 23 laporan selama pelaksanaan kampanye Pilkada Kota Tangerang Selatan
Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Glery Lazuardi
Laporan wartawan TribunBanten.com, Zuhirna Wulan Dilla
TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN - Pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat sebanyak 23 laporan selama pelaksanaan kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kota Tangerang Selatan.
Sebanyak 23 laporan itu diterima dari laporan masyarakat dan berdasarkan temuan pihak Bawaslu Kota Tangerang Selatan.
"Iya yang sudah teregister (terdaftar,-red) ada 23 pelanggaran dan sedang kami proses," ujar Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Tangsel Ahmad Jazuli, di Kantor Bawaslu Tangsel, Jalan Alamanda, Rawa Buntu, Serpong, Tangsel, Kamis (22/10/2020).
Baca juga: Rahayu Saraswati Kritik Wali Kota Airin Rachmi, Protes Kondisi Jalan di Tangerang Selatan Tak Rata
Baca juga: Gubernur Banten Pantau Pelaksanaan Kampanye Kota Tangerang Selatan, Apa Hasilnya?
Jazuli menjelaskan, 23 laporan tersebut terdiri dari pelanggaran administrasi, pidana pemilihan dan pelanggaran undang-undang.
"Semua paslon di Tangsel pernah dilaporkan tapi kan tidak semua kami tindaklanjuti. Kami lihat dulu laporannya valid atau tidak," katanya.
Menurut dia, laporan yang akan diproses adalah pelapor berdomisili di Tangsel.
"Banyak laporan tapi kalau pelapor tidak jelas seperti tidak meninggalkan kontak seperti itu kan pasti tidak bisa diproses," jelasnya.
Dari ketiga paslon di Tangsel pun Jazuli mengungkapkan ada satu paslon yang sejauh ini bersih tanpa adanya laporan.
Yaitu paslon Siti Nur Azizah-Ruhamaben.
Baca juga: KPU Tangerang Selatan Gelar Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Kepala Daerah, Berikut Hasilnya
Baca juga: KPU Tangerang Selatan Gelar Swab Test untuk Para Pegawai
Sedangkan laporan yang masuk tentang paslon sejauh ini didominasi oleh Muhamad-Rahayu Saraswati dan Benyamin Davnie-Pilar Saga.
"Ya sejauh ini ada 8 laporan pelanggaran terhadap paslon dari nomor 1 dan 3, sedangkan nomor 2 masih bersih," tutupnya.