Ini Tarif Baru Tol Layang Jakarta-Cikampek untuk Golongan I yang Mulai Berlaku November 2020

Tarif yang akan diberlakukan merupakan tarif integrasi antara Tol Jakarta-Cikampek eksisting

Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Kendaraan melintasi Jalan Tol Jakarta Cikampek II atau Japek Elevated saat ujicoba cek perlintasan di Kawasan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Minggu ( 8/12/2019). PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC), akan membuka jalan Tol Japek Elevated secara fungsional pada musim Libur Natal dan Tahun Baruu 2020 mulai tanggal 20 Desember mendatang. 

Hal ini diamini Danang bahwa konsep integrasi tarif dan kehadiran Tol Layang Jakarta-Cikampek adalah capacity expansion.

"Jadi hasil simulasi kami bahwa tol ini akan meningkatkan kinerja lalu lintas baik dari kecepatan dan kepadatan. Dan ini akan menyediakan opsi uninterupted travel experience bagi pengguna Tol Layang Jakarta-Cikampek," ujar Danang.

Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek dirancang 36,4 kilometer, dan terdiri dari sembilan seksi.

Seksi I Cikunir-bekasi Barat, Seksi II Bekasi Barat-Bekasi Timur, Seksi III Bekasi Timur-Tambun, Seksi IV Tambun-Cibitung, dan Seksi V Cibitung-Cikarang Utama.

Kemudian Seksi VI Cikarang Utama-Cikarang Barat, Seksi VII Cikarang Barat-Cibatu, Seksi VIII Cibatu-Cikarang Timur, dan Seksi IX Cikarang Timur-Karawang Barat.

BUJT yang mengelola adalah konsorsium PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) bentukan dua perusahaan PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan PT Ranggi Sugiron Perkasa.

Guna merealisasikan jalan tol yang terbentang mulai dari Cikunir (Sta 9+500) hingga Karawang Barat (Sta 47+500) ini, JJC menginvestasikan dana senilai Rp 16,23 triliun dengan ongkos konstruksi Rp 11,67 triliun.

Adapun masa konsesinya selama 40 tahun.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "November Tol Layang Japek Mulai Bertarif, Besarannya Rp 20.000"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved