Sejauhmana urgensi Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19?

Kendati menuai kontroversi publik, agenda Pilkada serentak yang akan di helat 9 Desember mendatang tetap dilaksanakan.

Editor: Glery Lazuardi
Istimewa
Farida Laela 

Artinya, keputusan pemerintah saat ini untuk tetap menyelenggarakan pilkada ditengah pandemi covid-19 yang menuai banyak pro dan kontra di kalangan publik merupakan cara yang di tunjukkan pemerintah untuk memperlihatkan kekuasaan yang dimilikinya dengan mendasarkan preferensi aktor-aktor yang ada di lembaga atau lingkaran kekuasaan tanpa memperhatikan input dari masayarakat sebagai bagian dari sistem politik dan demokrasi dimana “ political system is a part of arrangement that are society, has for formulatting and pursuing it’s collective goals.

Implying an organisation interacting with an environment influencing. (David Potter, 2000).

Untuk lebih jelasnya mari kita melihat dari sisi komparasi politik dalam hal penyelenggaraan Pilkada ditengah pandemi Covid-19 antara Indonesia dengan negara Korea Selatan dan Polandia :

1. Jumlah Partisipan

Di Indonesia sampai saat ini Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) per Juni 2020 tercatat sebanyak 105.850.000 pemilih dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 100.359.152 pemilih yang tersebar di 309 kabupaten/kota, 4.242 kecamatan, 46.747 kelurahan/desa, dan 298.939 Tempat Pemungutan Suara, TPS. (Viryan Aziz, Info rekapitulasi DPT Pilkada 2020).

Jumlah ini 3x lipat lebih besar dari jumlah pemilih yang terdaftar dalam pemilu Polandia yaitu sebesar 30.268.543 pemilih.

Dan 2x lipat lebih dari jumlah pemilih saat Pemilu Majelis Nasional Korea Selatan yaitu sebanyak 43.994.247 pemilih.

Artinya, penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU harus bekerja ekstra 2-3 x lipat lebih keras dibanding dua negara tersebut.

Mengingat jumlah DPT Pilkada di Indonesia yang sangat besar yang memerlukan perhatian dan penanganan khusus di situasi pandemi seperti saat ini.

2. Tingkat Kepercayaan terhadap Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu terhadap Penanganan Covid-19

Jumlah kasus Covid-19 di Korea Selatan per 8 April 2020 atau seminggu sebelum pelaksanaan pemilu legislatif 15 April 2020 yaitu sebanyak 10.384 kasus.

Dan Polandia pada tanggal 5 Juli atau seminggu menjelang pemilu yaitu sebanyak 35. 950 kasus.

Mari kita bandingkan dengan Indonesia yang sampai saat ini grafiknya masih belum menunjukkan penuruna yang signifikan.

Tercatat per Agustus 2020, jumlah kasus Covid-19 sebanyak 125.396 kasus dan 5.723 angka kematian akibat Covid-19. (Detik.com, 20/9/2020)

3. Budaya Dispilin Masyarakat

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved