Suami Nganggur, Ibu Muda Kedatangan Tamu Pria tak Diundang Pagi Buta, Ujungnya ke Kantor Polisi

Tanpa ba-bi-bu, sejumlah pria tersebut mencari-cari suatu barang di dalam kamarnya. Di dalam rumah itu ada suami IA yang kebetulan tengah menganggur.

Penulis: Rizki Asdiarman | Editor: Abdul Qodir
Net
Ilustrasi mengetuk pintu 

Polisi menjerat ibu muda itu dengan sangkaan melanggar Pasal 114 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," jelasnya.

Telusuri jaringan 

Polisi tak berhenti dengan penangkapan IA yang merupakan pengedar narkoba kelas bawah.

Satresnarkoba Polres Serang Kota tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di atas IA.

Untuk saat ini tersangka berserta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved