Suami Nganggur, Ibu Muda Kedatangan Tamu Pria tak Diundang Pagi Buta, Ujungnya ke Kantor Polisi
Tanpa ba-bi-bu, sejumlah pria tersebut mencari-cari suatu barang di dalam kamarnya. Di dalam rumah itu ada suami IA yang kebetulan tengah menganggur.
Penulis: Rizki Asdiarman | Editor: Abdul Qodir
Polisi menjerat ibu muda itu dengan sangkaan melanggar Pasal 114 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," jelasnya.
Telusuri jaringan
Polisi tak berhenti dengan penangkapan IA yang merupakan pengedar narkoba kelas bawah.
Satresnarkoba Polres Serang Kota tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di atas IA.
Untuk saat ini tersangka berserta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.