Buruh Minta Upah Minimum Kota Tangerang 2021 Naik
Kelompok buruh meminta upah minimum kota (UMK) di Kota Tangerang dinaikkan walaupun besaran upah minimum provinsi (UMP) untuk Banten sudah ditetapkan
Editor:
Glery Lazuardi
Kepala Seksi Pengupahan dan Jaminan Sosial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Karna Wijaya mengatakan, UMP tidak naik atau sama dengan UMP tahun 2020 senilai Rp 2.460.996,54.
Baca juga: Sah, UMP Banten Tahun 2021 Tetap Rp 2,4 Juta, Tahun Ini UMK Tangerang Sudah Rp 4,2 Juta
Baca juga: Berikut Daftar Daerah UMP dan UMK Tertinggi, Ada Dua Kota di Banten Masuk 10 Besar
Menurut Karna, alasan utamanya tidak naiknya UMP 2021 karena kondisi perekonomian nasional dan Banten karena pandemi Covid-19.
"Pandemi Covid-19 sangat berpengaruh terhadap laju pertumbuhan ekonomi, inflasi di Banten," kata Karna.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buruh Minta UMK Tangerang 2021 Naik meski UMP Banten Tetap"
Halaman 2 dari 2