Densus 88 Amankan Terduga Teroris Bersama Keluarga di Banten, Diduga Pentolan Jamaah Islamiyah

Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri menangkap seorang terduga teroris Ahmad Zaini alias Ahyar (45) di Banten pada Minggu (8/11/2020) lalu.

Editor: Glery Lazuardi
Istimewa
ILUSTRASI - Tim Densus 88 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri menangkap seorang terduga teroris Ahmad Zaini alias Ahyar (45) di Banten pada Minggu (8/11/2020) lalu.

Ahmad Zaini ditangkap di kawasan Jalan Sunan Bonang, Rangkasbitung, Lebak, Banten pada Minggu (8/11/2020) sekira pukul 11.30 WIB.

Dia ditangkap bersama anak dan istrinya.

"Turut diamankan karena sedang bersama Ahmad Zaini, istrinya Sari Firmania dan anaknya Izza," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono saat dikonfirmasi, Senin (9/11/2020).

Baca juga: Densus 88 Tangkap Empat Terduga Teroris di Lampung, Masih Terkait Jaringan Banten

Ia menyampaikan Ahmad Zaini diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Kelompok tersebut merupakan kelompok yang berbaiat dengan ISIS.

"Keterlibatannya berperan sebagai ketua Qoid Qodimah organisasi JI," jelasnya.

Dalam penangkapan tersebut, tim Densus 88 Anti-teror Polri mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya 1 buah ponsel merk Xiaomi warna putih, 1 buah handphone merk Redmi, dan 1 buah SIM C atas nama Nur Hadi.

Selain itu, 1 buah SIM C, 1 buah SIM A, 1 buah KTP, uang tunai Rp 1.500.000, 1 buah SIM Card smartfren, 1 buah SIM Card XL dan 2 buah kertas berisi nomor handphone.

Baca juga: Penangkapan Terduga Teroris, dari Kejar-kejaran hingga Suara Tembakan

Hingga saat ini, Ahmad Zaini masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh kepolisian RI.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terduga Teroris Ditangkap Bersama Istri dan Anaknya di Lebak Banten

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved