BAZNAS Kabupaten Tangerang Buka Program Bedah Rumah, Berikut Cara Pendaftaran
Warga Kabupaten Tangerang berkesempatan mendapatkan bantuan biaya perbaikan rumah tidak layak huni dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Sementara itu, Wakil Ketua 2 Baznas Kabupaten Tangerang Anwar Ardadil menambahkan diharapkan program bedah rumah ini akan diluncurkan langsung oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
"Pada saat audensi kami telah meminta kesediaan Bupati Tangerang melaunching bedah rumah," kata Anwar Ardadil yang juga menjabat bagian pendistribusian dan pendayagunaan Baznas.
Dirinya menerangkan bedah rumah tersebut 1 rumah 1 Kecamatan, untuk merealisasikan program bedah rumah akhir tahun 2020, Baznas Kabupaten Tangerang menggandeng seluruh Camat di 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang.
Baca juga: 442 Orang Lulus CPNS Kabupaten Tangerang, Ada Formasi Kosong Peminat Didominasi Dokter
Seperti diketahui Gebrak Pakumis merupakan program unggulan Pemkab Tangerang saat ini membangun rumah kumuh dalam satu area kawasan. Dan setiap tahun pembangunan rumah kumuh akan terus dilakukan, dengan anggaran yang ada pemerintah juga membangun sanitasi pada rumah tersebut.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BAZNAS Kabupaten Tangerang Tetapkan Syarat Perbaikan Rumah tak Layak Huni bagi Warga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-rumah-rusak.jpg)