Saat Penumpang Melahirkan di Pesawat Lion Air Bikin Geger, Begini Situasinya, Ada Sosok Ini Membantu
Pilot menginformasikan kepada petugas lalu lintas udara dan petugas darat, dalam penerbangan terdapat penumpang yang membutuhkan penanganan kesehatan
Regulasi dari Lion Air Group menerapkan ketentuan bagi ibu hamil usia kehamilan di atas 28 Minggu wajib menyertakan surat keterangan medis untuk ikut dalam penerbangan.
Di usia kehamilan 36 Minggu sudah tidak diperbolehkan terbang menggunakan pesawat terbang.
"Kondisi kesehatan pada umumnya tidak memerlukan surat izin medis. Namun untuk beberapa keadaan tertentu mewajibkan setiap penumpang mempunyai surat izin medis sebelum penerbangan," paparnya.
Danang menyatakan Lion Air berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dengan senantiasa mengutamakan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan.
"Kami patuh dan menjalankan kebijakan regulator dan standar prosedur operasi perusahaan serta ketentuan internasional," ucap Danang.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Penumpang Melahirkan di Pesawat Lion Air Bikin Heboh, Begini Kronologinya
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Penumpang Melahirkan di Pesawat Lion Air Bikin Heboh, Begini Kronologinya