BKPSDM Kota Tangerang Antisipasi Duplikasi Data pada Sistem Kepegawaian
BKPSDM Kota Tangerang berupaya mencegah terjadinya duplikasi data pada sistem kepegawaian Pemerintah Kota Tangerang, Banten.
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA TANGERANG - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang berupaya mencegah terjadinya duplikasi data pada sistem kepegawaian Pemerintah Kota Tangerang, Banten.
Upaya itu dilakukan dengan cara sinkronisasi data antara Sistem Informasi Manejemen Aparatur Sipil Negara (SIMASN) dengan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) online Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat.
Baca juga: Angka Pasien Sembuh setelah Terinfeksi Covid-19 di Kota Tangerang Bertambah
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan, sinkronisasi data itu merupakan satu hal yang wajib dilakukan.
"Karena seluruh sistem pemerintahan di Indonesia terintegrasi antara pusat dan daerah untuk itu sinkronisasi data adalah satu hal yang wajib dilakukan secara terus menerus untuk memperbarui data yang ada" tutur Wali Kota saat membuka acara sinkronisasi data secara virtual yang berlokasi di Kota Tangerang, Senin (23/11).
Menurut dia, seluruh peserta dapat melakukan proses sinkronisasi dengan baik, serta data yang ada bisa digunakan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Tangerang atau di pusat.
Selanjutnya, Arief sebutkan dengan adanya aplikasi serta perangkat semacam ini, dapat membantu proses kepegawaian menjadi lebih cepat, akurat dan fleksibel.
"Dengan tersedianya sistem informasi manajemen data kepegawaian saya berharap proses birokrasi dalam mengurus berkas pegawai dapat lebih cepat, akurat serta fleksibel," jelas Arief.
Baca juga: Pelajar di Kota Tangerang Dapat Akses Internet Gratis, Jangan untuk Main Game
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Tangerang Heryanto menyebutkan, kegiatan ini sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pegawai.
"Jika semua data sudah terkoneksi dengan baik dan benar niscaya tak akan ada lagi data yang salah atau ganda, sehingga proses seperti pensiun, penetapan NIP, serta berkas kepegawaian lainnya bisa lebih cepat dan otomatis pelayanan bisa lebih baik lagi," pungkas Heryanto.
Baca juga: Gas Elpiji 3 Kg Langka di Kota Tangerang