DPT 904.782 Orang, Tapi KPU Pandeglang Minta 928.525 Surat Suara, Ini Alasannya

Namun, hingga kini KPU Kabupaten Pandeglang belum menerima surat suara untuk Pilkada Pandeglang 9 Desember 2020 mendatang.

Penulis: Rizki Asdiarman | Editor: Abdul Qodir
Tribunbanten.com/Rizki Asdiarman
Petugas mengcek bilik suara untuk Pillkada Kabupaten Pandelang 2020 di gudang logistik KPU Pandeglang di Jalan Raya Serang-Labuan, Cipacung, Pandeglang, Banten, Jumat (27/11/2020). 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Rizki Asdiarman

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 904.782 orang. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang membutuhkan sebanyak 928.525 surat suara untuk kebutuhan pencoblosan Pilkada Kabupaten Pandeglang 9 Desember mendatang.

"Kami membutuhkan 928.525 surat suara dari jumlah DPT Pandeglang sebanyak 904.782," ujar Ketua KPU Kabupaten Pandeglang Ahmadi Sujai, saat dihubungi pada Jumat (27/11/2020).

 
Sujai mengatakan angka 928.525 surat suara tersebut untuk penambahan dari 2,5 persen per-Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Penambahan 2,5 persen itu sebagai cadangan surat suara jika ditemukan ada beberapa surat suara yang rusak," jelasnya.

Namun, hingga kini KPU Kabupaten Pandeglang belum menerima surat suara untuk Pilkada Pandeglang 9 Desember 2020 mendatang. 

Namun dia memprediksi besok atau lusa, surat suara tersebut akan segera tiba. 

"Surat suara belum datang di KPU Pandeglang, tapi mudah-mudahan dari penjadwalan dengan perusahaan yang menang tender itu kemungkinan tanggal 28 atau 29 November 2020 sudah turun ke KPU," katanya.

Oleh sebab itu kata dia, mengingat waktu yang cukup mepet dengan jadwal pencoblosan pihaknya akan mengenjot pengerjaan tersebut secepat mungkin.

"Tetap kita akan melakukan proses lipat dan sortir terlebih dahulu sebelum didistribusikan, Pokoknya H-1 sudah ada di TPS,” tegas Ahmadi.

Baca juga: KPU Kota Tangerang Selatan Temukan Surat Suara yang Rusak

Baca juga: Petugas Bakal Melipat 1.001.874 Surat Suara Pilkada Kota Tangerang Selatan, 1 Lembar Rp 150

Petugas mengecek formulir untuk Pilkada Kabupaten Pandelang 2020 di gudang logistik KPU Pandeglang di Jalan Raya Serang-Labuan, Cipacung, Pandeglang, Banten, Jumat (27/11/2020).
Petugas mengecek formulir untuk Pilkada Kabupaten Pandelang 2020 di gudang logistik KPU Pandeglang di Jalan Raya Serang-Labuan, Cipacung, Pandeglang, Banten, Jumat (27/11/2020). (Tribunbanten.com/Rizki Asdiarman)

Ia menjelaskan, untuk petugas pelipat surat suara, pihak KPU akan merekrut petugas profesional yang sudah terbiasa melipat kertas berjumlah sekitar 20 orang.

Sedangkan untuk keperluan pemungutan suara beberapa sudah lengkap. Diantaranya bilik suara, segel, berbagai formulir, hingga perlengkapan protokol kesehatan lainnya.

"Untuk kotak suara berjumlah 2.243 ribu per TPS, karena per TPS itu satu, sedangkan yang belum datang itu kotak suara yang ada di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan direncanakan akhir bulan ini sudah tersedia," jelasnya. 

Untuk jenis logistik lainnya yang belum datang yakni surat suara dan ceplakan hasil serta model C Salinan.

Sedangkan untuk Alat Pelindung Diri (APD) yang belum datang itu tinggal Thermo Gun dan sarung tangan untuk penyelenggaraan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved