Libur Panjang Akhir Tahun Sebentar Lagi, Tiket Kereta Api Sudah Bisa Dipesan, Ini Daftar Keretanya

Meski pandemi,perjalanan ke luar kota diprediksi meningkat dengan penerapan protokol kesehatan.Agar tak kehabisan tiket sudah bisa pesan dari sekarang

Editor: Yulis Banten
TRIBUN JABAR/ISEP HERI HERDIANSAH
Kereta api yang sedang melintas 

TRIBUNBANTEN.COM, JAKARTA - Libur panjang akhir tahun 2020 sudah tinggal menghitung hari.

Meski pandemi, perjalanan ke luar kota diprediksi akan meningkat dengan penerapan protokol kesehatan.

Agar tak kehabisan tiket kereta api jarak jauh, ayo mulai pesan dari sekarang.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta telah membuka pemesanan tiket Kereta Api (KA) Jarak Jauh menjelang momen Natal dan Tahun Baru.

Pemesanan KA Jarak Jauh ini dibuka untuk periode H+30 atau hingga 31 Desember 2020.

Masyarakat yang ingin melakukan perjalanan dengan kereta api sudah dapat memesan tiket melalui aplikasi KAI Access, situs kai.id, serta kanal penjualan resmi lainnya.

Baca juga: Mertua, Anak dan Menantu Dibunuh Kelompok Teroris di Sigi, Pelaku 10 Orang Bersenjata Api dan Tajam

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan para pelanggan KA dapat merencanakan perjalanan jauh-jauh hari dan tidak perlu ragu dalam menggunakan angkutan kereta api.

"KAI tetap mengoperasikan KA dengan menerapkan berbagai protokol kesehatan secara ketat dan disiplin pada setiap waktu sejak di stasiun dan di atas KA serta selama dalam perjalanan," tutur Eva melalui keterangan resmi, Minggu (29/11/2020).

Pada masa pandemi, KAI berkomitmen menjual tiket KA Jarak Jauh dan Lokal hanya 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia untuk menciptakan physical distancing sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 14 tahun 2020 tanggal 8 Juni 2020.

Selain itu, pelanggan KA Jarak Jauh tetap diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.

Pelanggan juga diharuskan menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan) atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit atau Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau Rapid Test.

"Sebagai upaya peningkatan pelayanan dalam menerapkan protokol kesehatan, KAI Daop 1 menyediakan layanan rapid test seharga Rp 85.000 di Stasiun Gambir dan Pasar Senen," ungkap Eva.

Baca juga: Jokowi Kembali Bubarkan 10 Lembaga Non Struktural, Total Sudah 28 Lembaga Dibubarkan, Ini Daftarnya

Bagi calon penumpang KA yang akan melakukan rapid test di stasiun diimbau untuk melakukan rapid test setidaknya H-1 dari tanggal keberangkatan. Tujuannya untuk menghindari antrean dan tertinggal KA.

Berikut daftar KA Jarak Jauh dari area Daop 1 Jakarta untuk keberangkatan sampai dengan 31 Desember 2020 :

Stasiun Gambir

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved