Satpol PP: Tangsel Zona Merah Bukan Karena Banyak Warga Melanggar Protokol Kesehatan

"Kepatuhan masyarakat sudah bagus, sudah sadar diri orang masker sudah kayak handphone," kata Kasie Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP

Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Abdul Qodir
Tribunbanten.com/Marteen Ronaldo Pakpahan
Ratusan pengunjung memadati Pantai Sambalo, kawasan Anyer, Kabupaten Serang sepanjang Kamis (29/10/2020). 

Airin duga karena penularan lokal

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diany, di Kantor Pemkot Tangsel, Senin (23/11/2020).
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diany, di Kantor Pemkot Tangsel, Senin (23/11/2020). (Tribunbanten.com/Zuhirna Wulan Dilla)

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menduga wilayahnya kembali menjadi zona merah Cocid-19 bukan karena kepatuhan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di masyarakat.

Informasi dari dinas kesehatan yang diterimanya, hal itu juga disebabkan karena adanya penularan di tingkat lokal.

"Kami sedang melakukan tracking mereka ini terkena virusnya dari mana. Tadi, saya tanya ke dinas kesehatan katanya ada penularan di tingkat lokal, itu yang kami sedang evaluasikan," ujarnya saat ditemui di Kantor Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Selasa (1/12/2020).

Airin kembali meminta agar warga di Tangsel tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Data Dinas Kesehatan Pemprov Banten melalui laman infocorona.banten.go.id pada Minggu kemarin, menunjukkan kasus Covid-19 di Tangsel mengalami kenaikan 174 kasus.

"Tadi saya tanya kenapa Tangsel bisa kembali ke zona merah katanya ada penambahan yang positif di Tangsel. Lalu, saya perintahkan segera tracking dan jangan sampai terlambat mengingat yang sudah-sudah karena terlambat dibawa," jelasnya.

 

Baca juga: Gejala Covid-19 Paling Umum Bukan Batuk Kering, Tapi Anosmia, Simak Penjelasannya

Baca juga: Anies Baswedan Positif Covid-19: Saya Tinggal Sendiri, Berikut Kronologi dan Video Pengakuannya

Airin juga memastikan fasilitas kesehatan di Tangsel sudah dipersiapkan mengantisipasi kelonjakan kasus Covid-19.

"Sudah dipersiapkan fasilitas di RSU Tangsel, ada penambahan gedung baru juga khusus Covid-19 di sana sedang proses sekarang ya," ucapnya.

Ia menambahkan sekali lagi masyarakat tidak boleh lengah dalam protokol kesehatan, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

"Kita dorong semuanya baik masyarakat untuk penerapan protokol kesehatan serta puskemas dan satgas Covid-19 juga untuk tetap bersiap," tegasnya.

4 wilayah di Banten masuk Zona Merah

Peta sebaran Covid-19 di Banten per Senin, 30 November 2020.
Peta sebaran Covid-19 di Banten per Senin, 30 November 2020. (Dinkes Pemprov Banten)

Empat kabupaten/kota, termasuk Kota Tangerang Selatan, masuk zona merah risiko penularan Covid-19 seiring terus bertambahnya warga terpapar virus corona di keempat wilayah tersebut.

Data Dinas Kesehatan Provinsi Banten melalui laman resmi infocorona.bantenprov.go.id/ menunjukkan Kabupaten Serang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan kembali masuk ke zona merah risiko penyebaran Covid-19. 

Sebelumnya, Kota Cilegon lebih dulu masuk zona merah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved