Seberapa Aman Periksa ke Dokter Gigi Saat Pandemi Covid-19? Berikut Ini Penjelasan dan Tips-nya

“Pilihlah untuk fasilitas kesehatan dokter gigi yang memang memberikan jaminan penerapan protokol kesehatan memadai,” saran drg. Fida

Editor: Abdul Qodir
SHUTTERSTOCK/antoniodiaz via Kompas.com
Ilustrasi dokter gigi melakukan prosedur perawatan gigi pada pasien menggunakan alat pelindung diri (APD) untuk mencegah penularan virus corona penyebab Covid-19. 

TRIBUNBANTEN.COM - Sejumlah orang merasakan sakit gigi tak tertahan, bahkan datang tiba-tiba pada siang maupun malam hari hingga kesulitan tidur.

Selain karena sakit gigi, pemeriksaan rutin terhadap gigi perlu dilakukan setiap 6 bulan sekali untuk orang dewasa, sedangkan 3 bulan sekali untuk anak-anak untuk menjaga kesehatan gigi.

Namun, bersamaan adanya pandemi Covid-19 yang tak kunjung berakhir, banyak orang mungkin merasa cemas atau takut memeriksakan giginya ke dokter gigi.

Menanggapi hal ini, Dokter Spesialis Konservasi Gigi RSGM Soelastri UMS Solo, drg. Noor Hafida W., Sp.KG, berpendapat sebenarnya aman-aman saja bagi masyarakat untuk pergi ke dokter gigi saat pandemi Covid-19.

Dia yakin sebagian besar fasilitas kesehatan (faskes) di mana tersedia dokter gigi kini sudah menerapkan atau memenuhi protokol kesehatan.

Di mana, ketika tiba di fasilitas kesehatan, baik itu di dokter gigi praktik mandiri atau perorangan, puskesmas, klinik, maupun rumah sakit, pasien akan dilakukan pengecekan suhu tubuh dan screening Covid-19 terlebih dahulu.

Pasien, biasanya akan ditanyai apakah punya riwayat keluar kota atau tidak, kontak erat dengan pasien Covid-19 atau tidak, maupun keluhan-keluhan yang mendekati dengan gejala Covid-19.

Baca juga: 6 Bahan Alami Obat Tradisonal Pemutih Gigi dan Cara Menggunakannya, Ternyata Mudah

Baca juga: Tips Hilangkan Jerawat Tanpa Keluarkan Biaya

Ilustrasi gigi kuning dan putih
Ilustrasi gigi kuning dan putih (LuckyBusiness)

Setelah dilakukan screening dan pengunjung dinyatakan aman atau sehat, maka dokter gigi baru akan melakukan pemeriksaan.

“Pilihlah untuk fasilitas kesehatan dokter gigi yang memang memberikan jaminan penerapan protokol kesehatan memadai,” saran drg. Fida saat mintai tanggapan Kompas.com, Rabu (2/12/2020).

Dia mengungkapkan, selama pandemi, faskes yang menerapkan protokol kesehatan memadai pada umumnya akan memberikan alat pelindung diri (APD) kepada pasien berupa gown atau gaun dan sandal khusus.

Penggunaan gown maupun sandal diperlukan untuk meminimalkan kontaminasi kuman pada pasien selama dilakukan pemeriksaan gigi oleh dokter.

Sebelum pemeriksaan, pasien biasanya juga akan diminta untuk berkumur dengan menggunakan antiseptik kurang lebih sekitar 30 detik.

Tujuannya adalah untuk menghilangkan bakteri di rongga mulut.

“Kemudian setelah itu, dokter gigi akan melakukan tindakan yang dirasa diperlukan untuk mengobati pasien,” tutur drg. Fida.

Tidak ketinggalan, dia mengingatkan kepada setiap pasien untuk selalu mematuhi protokol kesehatan sedari rumah, seperti memakai masker, selalu menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan.

Baca juga: Sakit Gigi Saat Pandemi Covid-19, Kamu Harus Bagaimana?

Baca juga: TIPS Melamar Kerja Lewat Surat Elektronik, Perhatikan Langkah Berikut

Sakit gigi
Sakit gigi (Dok Tribun Jateng)
Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved